Catat! Pendaftaran Dibuka Mei, Cek Formasi Terbaru CPNS 2021

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
09 April 2021 11:50
Menpan RB Tjahjo Kumolo  dalam konfrensi pers pengadaan CASN tahun 2021. (Tangkapan Layar Youtube KemenpanRB)
Foto: Menpan RB Tjahjo Kumolo  dalam konfrensi pers pengadaan CASN tahun 2021. (Tangkapan Layar Youtube KemenpanRB)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada Mei mendatang.

Hal ini dipastikan oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo saat melakukan konferensi pers Pengadaan CASN Tahun 2021, Jumat (9/4/2021).

Tjahjo mengtakan, beberapa instansi baik pusat maupun daerah sudah menyampaikan usulan formasi ke Kemenpan RB. Oleh karenanya, sebentar lagi sudah bisa dilakukan pengumuman pendaftaran.

"Pengadaan ASN, pemda sudah sampaikan usulan dengan pertimbangkan analisis jabatan dan beban kerja, dan Kemenpan RB menetapkan kebutuhan ASN dengan mempertimbangkan keputusan Menteri Keuangan dan kepala BKN," ujarnya.

Menurutnya, untuk tahun ini total kebutuhan ASN sebanyak 1.275.384 formasi. Kebutuhan ini terdiri dari untuk Pemerintah Pusat 83.669, Pemerintah Daerah 1.191.718 formasi.

Untuk kebutuhan Pemda terdiri dari guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616 formasi dan PPPK non guru 70.008 formasi serta CPNS 119.094 formasi.

Ia menjelaskan, dari jumlah formasi tersebut sudah ada sebanyak 546 instansi yang mengajukan dokumen dengan lengkap yang terdiri dari 56 K/L, 34 pemerintah provinsi dan 456 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Sedangkan, 46 instansi sudah menyampaikan usulun kebutuhan CPNS, namun syaratnya belum lengkap, sehingga belum bisa ditindaklanjuti.

"Saya harap para Pemda ini bisa lengkapi dokumen pengajuan kebutuhan ASN ini," kata Tjahjo.

Sementara itu, ada 27 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN untuk tahun ini, yang terdiri dari 23 K/L dan 4 Pemerintah Kabupaten/Kota.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nah Lho! Kemenkeu Bantah Tjahjo Soal Gaji PNS Rp 9 juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular