
Batu Bara Jor-joran Diekspor, Tapi Minim Pakai Produk Lokal

Jakarta, CNBC Indonesia - Batu bara Indonesia jor-joran diekspor ke luar negeri, namun sayangnya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor ini masih minim.
Berdasarkan data dari Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikutip, Rabu (03/03/2021) realisasi ekspor batu bara Indonesia pada 2020 mencapai hampir 60% dari total produksi batu bara nasional.
Pada 2020, ekspor batu bara Indonesia mencapai 327,28 juta ton dari produksi yang mencapai 562,91 juta ton. Ekspor batu bara jor-joran dilakukan, namun sayangnya TKDN di sektor batu bara pada 2020 baru mencapai 35,85%.
Hal tersebut disampaikan Sub Koordinator Bimbingan Pengelolaan Barang Operasi Usaha Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sinta Amalia.
Namun demikian, menurut Sinta, capaian TKDN pada 2020 ini naik dibandingkan dengan 2019 yang sebesar 23,30%.
"Di batu bara TKDN 35,85%, data ini belum final karena triwulan IV belum masuk semua," paparnya dalam 'Minerba Talk - TKDN Dan P3DN' di kanal YouTube Majalah Tambang, Rabu (03/03/2021).
Berdasarkan data yang dipaparkannya, TKDN Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) pada 2020 secara persentase hanya mencapai 36,06%. Sementara TKDN untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) BUMN, dan IUP Penanaman Modal Asing (PMA) pada 2020 lebih kecil lagi yakni hanya sebesar 32,30%, sehingga bila dirata-ratakan mencapai 35,85%.
Menurutnya, perhitungan TKDN perusahaan batu bara merupakan perhitungan belanja barang modal perusahaan tambang. Padahal, bila ditingkatkan, TKDN ini akan mampu meningkatkan perekonomian nasional, sehingga sektor pertambangan bisa menjadi lebih mandiri.
"TKDN akan lebih meningkatkan perekonomian nasional. Dari sektor minerba, harus dioptimalkan lagi," tegasnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menegaskan penggunaan komponen dalam negeri adalah wajib hukumnya selama tersedia, juga tidak melebihi harga tertentu.
Demi mendorong TKDN, menurutnya dari sisi pemerintah harus kompak, jangan sampai ada yang mendukung dan menolak.
"Pemilik proyek juga harus niat untuk pakai produk dalam negeri. Jangan sengaja bikin syarat yang nggak bisa dipenuhi," ungkapnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Produksi Batu Bara RI Sampai Q3 2020 Anjlok 9,8%