Orang Kaya Beli Rumah-Mobil Bebas Pajak, Kaum Papa Dapat Apa?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
02 March 2021 08:00
Suasana bantaran kali Cideng, Roxy, Jakarta Barat (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Ilustrasi Pemukiman Kumuh (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Tentu 'kemewahan' buat orang berpunya ini menimbulkan pertanyaan. Apakah negara hadir bagi rakyat menengah-bawah, apalagi kelompok miskin?

Ada kok. Bagi kelompok masyarakat menengah-bawah, pemerintah menyediakan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 yang ditanggung pemerintah bagi karyawan sehingga bisa menikmati gaji penuh tanpa potongan pajak yang kemudian menciptakan tambahan penghasilan. Per akhir 2020, sudah ada 131.889 perusahaan pemberi kerja yang memanfaatkan insentif ini.

Sedangkan bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah melalui anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengalokasikan dana Rp 150,21 triliun untuk perlindungan sosial. Di antara ada Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, BLT, dan sebagainya.

Kalau mau hitung-hitungan, berapa sih yang diberikan pemerintah untuk 'mensubsidi' orang kaya yang mau beli mobil dan rumah? Sri Mulyani memperkirakan anggaran untuk insentif PPnBM mobil adalah Rp 2,9 triliun sementara PPN rumah Rp 5 triliun. Tidak ada apa-apanya ketimbang Rp 150,21 triliun untuk melindungi kelompok masyarakat yang rentan dan membutuhkan bantuan.

Well, orang-orang yang sudah mampu memang tidak perlu dapat dukungan terlalu banyak. Mereka cuma butuh sedikit dorongan, sedikit diyakinkan agar mau berkontribusi lebih banyak ke perekonomian. Mengutip kalimat Joker di film The Dark Knight, all it takes is a little push...

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/aji)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular