
Menteri KKP Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono menyatakan bakal melarang ekspor benih lobster atau benur.
Menurut Trenggono, benur adalah kekayaan alam Indonesia sehingga harus memberikan kesejahteraan bagi para nelayan dengan cara dibudidayakan sampai dengan ukuran konsumsi. Dengan demikian, ini bisa memberikan nilai tambah tinggi daripada menjual benur ke luar negeri.
"Sudah pasti, saya akan melarang ekspor benih (lobster), kenapa, karena benur, itu adalah kekayaan daripada bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia, dia hanya boleh dibudidaya sampai ukuran konsumsi, karena nilai tambahnya itu ada ukuran konsumsi," kata Menteri Trenggono, dalam tayangan di akun Instagram KKP, dikutip CNBC Indonesia, Minggu (28/2/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, bila pemerintah membiarkan benih bening lobster (BBL) diekspor ke luar negeri, maka yang akan diuntungkan adalah negara tujuan ekspor yang membeli benur tersebut.
"Kalau BBL dijual, saya tidak tahu harganya berapa, yang kaya negara uang membeli, karena dia tahan setahun bisa mendapatkan angka berpuluh-puluh bahkan beratus-ratus persen kenaikan," ujarnya.
Karena itu, dia memastikan, di masa kepemimpinannya, ekspor benur akan dihentikan semenjak terkuaknya kasus korupsi benur yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga politisi Partai Gerindra, Edhy Prabowo. Menteri Sakti juga akan melibatkan pihak kepolisian untuk mencegah dan mengawal ekspor benur.
"Sekarang di zaman saya, saya katakan sudah di-hold, akibat case itu, tapi saya nyatakan di depan Anda semua, saya pasti akan berhentikan, dan itu kita akan meminta bantuan kepada Kapolri untuk selalu mencegah soal benur, yang boleh kita lakukan adalah untuk budi daya," ujarnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekspor Benih Lobster Dilarang, Peraturan Menteri KP Disiapkan
