Dituduh Penyebab Banjir Kemang, Ini Pembelaan Mal Lippo

dob, CNBC Indonesia
26 February 2021 19:40
Banjir rendam mobil di Kemang (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Banjir rendam mobil di Kemang (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mal Lippo Kemang akhirnya buka suara setelah dituduh menjadi penyebab banjir dahsyat di kawasan Kemang beberapa hari lalu.

Lippo kemang menyatakan telah mengantongi semua izin dan pembangunan dilakukan di wilayah permukiman komersial. "Dalam membangun area Kemang Village, PT Almaron Perkasa senantiasa mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah setempat. Sebelum melakukan pembangunan Kemang Village di atas lahan seluas 15,5 ha yang diluncurkan pada 2007 Perseroan telah mengantongi semua perizinan," kata Humas PT Almaron Perkasa, Danang, seperti dikutip dari detikcom, Jumat (26/2/2021).

"Sesuai RTRW DKI Jakarta, area Kemang Village merupakan kawasan permukiman dan komersial. Perseroan membangun Kemang Village dengan konsep mixed use development. Bukan hanya apartemen yang mencakup tujuh menara, melainkan juga pusat perbelanjaan, pusat hiburan, dan Sekolah Pelita Harapan. Kemang Village dibangun bukan di atas tanah resapan dan area tersebut sudah dimiliki Perseroan berpuluh tahun sebelum Kemang Village mulai dibangun," lanjut Danang.

Danang menyebut, selama 14 tahun berjalan, belum pernah ada yang menyoroti pembangunan mal tersebut. Malah, menurutnya, mal Kemang itu menjadi salah satu pembangunan yang tidak merusak lingkungan.

"Selama 14 tahun melakukan mengembangkan Kemang Village, belum pernah Perseroan dituduh menjadi penyebab banjir. Pengembangan area Kemang Village merupakan salah satu contoh pembangunan yang tidak merusak lingkungan," tuturnya.

Berikut ini penjelasan lengkap terkait pembangunan Mal Lippo Kemang:

1. Dalam membangun area Kemang Village, PT Almaron Perkasa, senantiasa mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.

2. Sebelum melakukan pembangunan Kemang Village di atas lahan seluas 15,5 ha yang diluncurkan pada 2007 Perseroan telah mengantongi semua perizinan terkait penggunaan tanah dalam rangka izin pemanfaatan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) DKI Jakarta, mulai dari izin lokasi, izin penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT) yang merupakan dasar untuk permohonan izin mendirikan bangunan (IMB), hingga analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan persetujuan analisis dampak lalu lintas (andalalin).

3. Sesuai dengan RTRW DKI Jakarta, area Kemang Village merupakan kawasan permukiman dan komersial. Perseroan membangun Kemang Village dengan konsep mixed use development. Bukan hanya apartemen yang mencakup tujuh menara, melainkan juga pusat perbelanjaan, pusat hiburan, dan Sekolah Pelita Harapan.

4. Kemang Village dibangun bukan di atas tanah resapan dan area tersebut sudah dimiliki Perseroan berpuluh tahun sebelum Kemang Village mulai dibangun.

5. Dalam proses pembangunan, PT Almaron Perkasa melengkapi Kemang Village dengan kolam retensi dengan lebar 40 meter dan panjang 450 yang dapat menampung air sekitar 110.000 meter kubik. Kolam dibangun untuk menampung luapan Kali Krukut yang berlokasi tidak jauh dari Kemang Village. Jadi kami justru membantu dalam mengatasi dengan menampung luapan Sungai Krukut sampai kolam retensi penuh. Dan air itu tidak kami buang keluar karena air itu kemudian kami recycle (fasilitas WTP) untuk kebutuhan gedung seperti penyiraman taman, flushing toilet dll.

6. Desain pembangunan Kemang Village tidak pernah menutup atau menimbun tanah yang ada, tapi justru memperdalam permukaan tanah dengan tujuan untuk membuat kolam retensi sebagai bagian penanggulangan luapan Sungai Krukut.

7. PT Almaron Perkasa juga turun mengambil bagian dengan melakukan naturalisasi Sungai Krukut dengan menguatkan, memperdalam, dan melebarkannya dari sebelumnya selebar kurang dari 5 m menjadi 20 m.

8. Selama 14 tahun melakukan mengembangkan Kemang Village, belum pernah Perseroan dituduh menjadi penyebab banjir. Pengembangan area Kemang Village merupakan salah satu contoh pembangunan yang tidak merusak lingkungan.

Sebelumnya, Wakil Presiden ke-10 & 12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) turut berkomentar atas banjir parah yang terjadi di DKI Jakarta, beberapa hari lalu. Salah satu titik banjir yang menjadi sorotan masyarakat adalah banjir di Kemang, Jakarta Selatan, yang dituding dipicu keberadaan mal Lippo Kemang Village.

Menurut JK, lokasi tersebut sebelumnya merupakan rawa-rawa tempat resapan air. Tapi lahan resapan itu tak ada lagi sehingga air meluap dan tumpah ke rumah-rumah orang.

Dia memaklumi ada pemasukan pajak bagi Pemprov DKI Jakarta dengan pembangunan mal. Tapi rakyat akhirnya mengeluarkan ongkos lebih banyak akibat banjir yang mereka derita.

"Siapa itu gubernur yang memberi izin daerah rawa-rawa dijadikan daerah komersial? Dia harus ikut bertanggung jawab juga," katanya dalam program Blak-blakan yang tayang di detikcom, Jumat (26/2/2021).

Selengkapnya simak halaman berikutnya >>>>>>>>>>


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pabrik Terendam Banjir Rob Semarang, Berapa Kerugiannya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular