Internasional

'Sudah Jatuh Ketimpa Tangga', Boeing Didenda FAA Rp 94,2 M

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
26 February 2021 09:29
Boeing 737 Max dapat kembali mengudara setelah Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) mengeluarkan izin pada Rabu (18/11/2020). (AP/Ted S. Warren)
Foto: Boeing 737 Max dapat kembali mengudara setelah Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) mengeluarkan izin pada Rabu (18/11/2020). (AP/Ted S. Warren)

Jakarta, CNBC Indonesia - Nasib burukĀ Boeing belum juga usai. Administrasi Penerbangan Federal (Federal Aviation Administration/FAA) Amerika Serikat (AS) mengumumkanmendenda produsen pesawat itu US$ 6,6 juta (sekitar Rp 94,2 miliar dengan asumsi Rp 14.000/US$), Kamis (25/2/2021).

"Boeing gagal memenuhi semua kewajibannya di bawah perjanjian penyelesaian (tahun 2015)," kata kepala FAA Steve Dickson dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP, Jumat (26/2/2021).

"Saya telah menegaskan kembali kepada kepemimpinan Boeing berkali-kali bahwa perusahaan harus memprioritaskan keselamatan dan kepatuhan peraturan, dan bahwa FAA akan selalu mengutamakan keselamatan dalam semua keputusannya."

Dari total denda, US$ 5,4 juta (Rp 77 miliar) merupakan hukuman yang ditangguhkan berdasarkan ketentuan perjanjian enam tahun lalu. Boeing sebelumnya membayar US$ 12 juta (Rp 171 miliar) dalam denda perdata di kasus tersebut.

Selain itu Boeing juga harus membayar US$ 1,21 juta (Rp 17,2 miliar) untuk menyelesaikan dua kasus penegakan hukum lain. Di mana menurut FAA, manajemen Boeing "memberikan tekanan yang tidak semestinya atau mengganggu" pengendalian kualitas internal, termasuk "dalam kaitannya dengan inspeksi kelaikan udara pesawat".

Meskipun jumlahnya kecil untuk produsen pesawat global tersebut, denda ini menjadi berita negatif bagi Boeing. Apalagi setelah jet 737 MAX mengalami kecelakaan serta terbakarnya Boeing 777 United Airlines dengan mesin Pratt & Whitney, Sabtu pekan lalu.

"Kami memperkuat proses kerja dan operasi kami untuk memastikan kami bertanggung jawab terhadap standar tertinggi keselamatan dan kualitas," kata Boeing dalam sebuah pernyataan.

Dalam sebuah laporan yang dirilis Rabu malam, Inspektur Jenderal Departemen Perhubungan AS menemukan kelemahan dalam proses sertifikasi Boeing. Laporan itu juga mengatakan para insinyur FAA "terus menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan sertifikasi dan tanggung jawab pengawasan" dalam menangani Boeing.

FAA sendiri telah menjadi subjek pengawasan yang ketat kementerian, terutama dalam penanganan sertifikasi 737 MAX setelah kecelakaan tragis yang menewaskan 346 orang 2018 dan 2019 lalu, yang melibatkan Lion Air dan Ethiopian Airlines. Ini menyebabkan pesawat itu dilarang terbang di seluruh dunia selama 20 bulan.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Usai Grounded Lama, Boeing 737 Max Mulai Uji Coba Terbang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular