Internasional

Malaysia Dikecam AS karena Myanmar, Ada Apa?

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
25 February 2021 14:57
Anti-coup protesters gather outside the Hledan Centre while the flag of the National League for Democracy party is waved from an overhead roadway in Yangon, Myanmar Monday, Feb. 22, 2021. Protesters gathered in Myanmar's biggest city Monday despite the ruling junta's thinly veiled threat to use lethal force if people answered a call for a general strike opposing the military takeover three weeks ago.(AP Photo)
Foto: Demo dan Mogok Kerja Akibat Kudeta Militer di Myanmar (AP Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) mengecam Malaysia karena Myanmar. Pasalnya, Negeri Jiran melakukan deportasi ke lebih dari 1.000 warga Myanmar yang termasuk pencari suaka ke negara itu.

Pemerintahan Presiden Joe Biden mengaku prihatin dengan langkah Malaysia. AS menyayangkan sikap Malaysia yang terus maju meski pengadilan setempat telah melarang deportasi, mengingat kerusuhan yang tengah berlangsung pasca kudeta.

"Kami terus mendesak semua negara di kawasan yang mempertimbangkan pemulangan migran Myanmar kembali ke negara itu, untuk menghentikan pemulangan sampai UNHCR (lembaga PBB khusus pengungsi) dapat menilai apakah para migran telah memiliki perlindungan," ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price.

Malaysia sendiri belum memberikan alasan mengapa itu dilakukan. Padahal ini mengabaikan instruksi pengadilan.

Sementara itu, empat anggota oposisi parlemen Malaysia menganggap deportasi pemerintah tak manusiawi. Ini disebut menghina keputusan hukum.

"Tindakan ini ... adalah gambaran jelas bahwa Malaysia tidak menghormati proses pengadilan yang sedang berlangsung dan menempatkan Malaysia dalam posisi buruk di depan HAM," kata mereka.

Amnesty International mengatakan pemerintah Malaysia berhutang penjelasan ke rakyat. Tentang mengapa mereka memilih untuk menentang perintah pengadilan.

"Deportasi berbahaya ini belum diteliti dengan baik dan menempatkan individu pada risiko besar," kata Direktur Eksekutif Amnesty Malaysia Katrina Jorene Maliamauv.

Di sisi lain, pejabat imigrasi Malaysia menegaskan tak ada pencari suaka atau etnis minoritas Rohingnya dalam deretan warga Myanmar yang dideportasi. Namun hal ini dipertanyakan aktivis.

Apalagi sejak 2019, otoritas Malaysia memblokir UNHCR dari area pusat penahanan imigrasi. Ini menyebabkan badan itu tak bisa mengetahui yang mana migran yang memiliki klaim suaka asli dan harus diizinkan tinggal di negeri itu.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Biden 'Mendidih' karena Myanmar, Lempar 2 Bom Sanksi ke Junta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular