
Video
Ingat! Tak Lapor SPT Bisa Masuk Bui
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
24 February 2021 20:05
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak. Jika tak melaporkan SPT, warga bisa dikenakan sanksiringan hingga berat.
Simak informasi selengkapnya dalam program Evening Up di CNBC Indonesia, Rabu (24/02/2021)
-
1.
-
2.
-
3.