Menperin Sebut Industri Tekstil Babak Belur Dihajar Pandemi

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
24 February 2021 17:20
Pedagang beraktivitas di salah satu gerai kain di Pasar Mayestik, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Pasar dalam negeri kembali dibanjiri oleh produk impor baik dalam bentuk kain maupun pakaian jadi di tengah lesunya industri domestik. Sengkarut industri tekstil terkait masalah impor masih belum berkesudahan. Saat ini ada tarik-tarikan kepentingan antara pelaku usaha industri soal mekanisme impor bahan baku yang efeknya bisa berbeda dari masing-masing industri hulu dan hilir. mengutip berita CNBC Indonesia pada 10 November, Kementerian Perdagangan dikabarkan bakal merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai aturan main importasi tekstil. Hal ini tidak lepas dari dorongan industri dalam negeri yang meminta adanya perubahan regulasi dari aturan-aturan yang lama. Maklum, beberapa revisi Permendag yang mengatur impor sejak tahun 2015 dinilai selalu pro barang impor. Pantauan CNBC Indonesia salah satu pemilik toko mengatakan bahwa bahan yang ia beli Grosiran di Bandung, Tasik dan sekitarnya. Namun tidak diketahui dari Mama bahan dasar tekstil itu berasal. Kalangan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) termasuk di sektor hulu seperti benang masih mengeluhkan adanya gangguan produk impor. Masih ada persoalan tak harmoninya kebijakan sehingga ada industri yang kena dampak.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pedagang beraktivitas di salah satu gerai kain di Pasar Mayestik, Jakarta, Rabu (11/11/2020). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang membeberkan bagaimana industri babak belur akibat pandemi sehingga pertumbuhannya minus pada tahun lalu.

"Berdasarkan data, industri pakaian jadi dan tekstil yang paling suffer, tekanan tinggi saat pandemi. Pertumbuhan -8,8%, ekspor -17%, tenaga kerja -13%," katanya saat penyerahan bantuan 35 juta masker di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Dengan adanya bantuan 35 juta masker, peran industri sangat penting. Masker kain tersebut berasal dari produksi industri tekstil dalam negeri, skala besar atau IKM dan telah memenuhi standar uji masker kain.

"Karena itu kamu berharap dan yakin dengan inisiatif ini industri tekstil dan pakaian jadi dapat terbantu khususnya dari demand side," ujar Agus.

Saat ini industri nasional memproduksi APD dan masker dengan kapasitas 39,6 juta per bulan. Surgical gown sebanyak 24,9 juta, masker medis 400,5 juta per bulan dan masker N95 360 ribu per bulan serta masker kain lebih dari 95 juta per bulan.

"Selain dipasarkan dan untuk penanganan covid-19, produk APD juga diekspor, tahun 2020 mencapai US$ 264 juta," tuturnya.

Adapun bantuan berupa 35 juta masker kain standar 3 lapis yang diserahkan kepada KPC PEN itu akan didistribusikan ke masyarakat. Distribusi akan diserahkan melalui KPC PEN yang akan dibantu oleh TNI dan Polri.

"35 juta masker kain melalui KPC PEN yang nanti akan didistribusikan kepada TNI Polri, yang nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat, sebagai salah satu mendorong pertumbuhan industri nasional IKM atau industri besar," pungkasnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Celaka 12! Pabrik Tekstil Ogah Produksi, Pilih Jadi Importir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular