Istana: Vaksin Mandiri Bukan Izinkan Swasta Jual Vaksin Covid

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
23 February 2021 19:00
Suasana vaksinasi Covid-19 terhadap para tokoh lintas agama bertempat di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Selasa (23/2/2021). Pelaksanaan vaksinasi di Masjid Istiqlal dilakukan di bagian bawah atau bagian basement masjid. Para tokoh lintas agama yang divaksinasi diharapkan dapat dijadikan contoh dan teladan untuk memberikan sosialisasi pentingnya vaksinasi. Terlebih, vaksin ini sudah dinyatakan halal dan aman oleh Majelis Ulama Indonsia (MUI), Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Alasan pemerintah melakukan vaksinasi di Masjid Istiqlal karena luas bangunan tempat ibadah umat Muslim ini terbesar di Indonesia. Seperti diketahui, vaksin Covid-19 mulai diberikan kepada masyarakat umum selain tenaga kesehatan.
 (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Vaksinasi Covid-19 terhadap para tokoh lintas agama bertempat di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Selasa (23/2/2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan skema vaksin mandiri bukan diartikan sebagai perizinan pemerintah agar swasta bisa menjual vaksin.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP Edy Priyono menjelaskan vaksin mandiri merupakan inisiatif pengusaha dalam membantu pemerintah melakukan vaksinasi Covid-19 secara gratis kepada pekerja dan keluarganya.

"Jangan disalah tafsirkan, sama sekali tidak ada niat pemerintah untuk mengizinkan swasta menjual vaksin ke masyarakat, tidak ada itu," jelas Edy dalam webinar yang diselenggarakan oleh KSP, Selasa (23/2/2021).

Menurut Edy, vaksin Covid-19 mandiri yang diusulkan oleh pengusaha bertujuan mempercepat proses vaksinasi Covid-19. Dengan demikian, aktivitas pada perusahaan cepat pulih dan pada akhirnya mampu mendorong perekonomian.

Pemerintah, kata Edy menyadari, dengan adanya vaksinasi mandiri ini tidak semua masyarakat atau kelompok tertentu setuju. Tapi, pemerintah tetap harus mengambil keputusan dan keputusan itu tetap untuk bisa memberikan ruang gotong royong dalam vaksinasi.

"Jadi, bukan jualan vaksin, tidak ada. Pengusaha membayar vaksin untuk karyawan dan keluarga karyawan. Perpres (Peraturan Presiden) sudah ada, Permen (Peraturan Menteri sedang dalam proses finalisasi di Kementerian Kesehatan," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan vaksinasi yang dilakukan pemerintah maupun kolaborasi bersama kalangan pengusaha diberikan secara gratis untuk seluruh kalangan masyarakat.

Program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah dan vaksin mandiri oleh pengusaha, dilakukan untuk memastikan ketersediaan vaksin 70% penduduk hingga Februari 2022 mendatang. Angka tersebut merupakan target untuk mencapai imunitas kelompok (herd immunity).

"Ada dua vaksin, gratis dan vaksin gotong royong, jangan salah artikan, vaksin gotong royong (mandiri) gratis juga. Tapi berikan kesempatan ke swasta yang ingin mengadakan dan bagikan ke pekerjanya yang selama ini sudah bekerja dan loyal kepada perusahaan tersebut," kata Erick dalam acara The Indonesia 2021 Summit: The Future is Now secara virtual, Selasa (23/2/2021).


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Segera Rilis Vaksin Merah Putih

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular