
Bikin Warga Tuban Jadi Miliuner, Ini Proyek Pertamina Rp210 T

Pertamina mengungkapkan proses pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan kilang bahan bakar minyak (BBM) baru di Tuban, Jawa Timur sudah rampung.
Melalui Subholding Refinery & Petrochemical Pertamina, PT Kilang Pertamina Internasional memastikan pembebasan lahan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya menyampaikan bahwa proyek senilai US$ 15 miliar tersebut kini sedang tahap pekerjaan fisik awal (early work), yaitu pembersihan lahan tinggal sekitar 328 hektare, sementara pemulihan lahan abrasi (restorasi) seluas 20 hektare sudah selesai dikerjakan.
Proses pengadaan lahan sendiri sudah selesai di mana mayoritas warga yang terdampak sudah menerima penggantian dana dari Pertamina. Lahan yang dibebaskan telah mencapai 99% dari target seluas 377 ha tanah warga.
Ifki menjelaskan bahwa pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Pada undang-undang tersebut telah diatur tata cara pengadaan lahan untuk pembangunan kilang yaitu (i) perencanaan, (ii) persiapan, (iii) pelaksanaan; (iv) pelepasan tanah instansi.
Pada tahap persiapan, berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah, Pertamina telah mengikuti prosedur penilaian ganti kerugian sesuai ketentuan dengan menunjuk KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang kemudian ditetapkan melalui Badan Pertanahan Nasional setempat.
"KJPP inilah yang melakukan penilaian terhadap lahan yang akan diambil alih tersebut," ujar Ifki, seperti dikutip dari keterangan resmi perseroan, Kamis (18/02/2021).
Ifki menambahkan, Pertamina tidak dapat melakukan intervensi atas proses penilaian lahan yang dilakukan KJPP dan di pihak lain. Pertamina juga berprinsip agar proses pengadaan lahan ini tidak merugikan warga yang lahannya terdampak.
Bahkan, menurutnya Pertamina juga memberikan edukasi kepada para warga agar dapat mengelola uang hasil penggantian lahan dengan sebaik-baiknya.
"Rata-rata warga memiliki lahan yang luas. Semakin luas lahannya, otomatis semakin besar uang penggantian yang diterima," tuturnya.
(wia)