
APM Masih Bingung Soal PPnBM Mobil Baru, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Satu pekan setelah memutuskan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), pemerintah belum juga mengeluarkan turunannya. Padahal, Agen Pemegang Merk (APM) sangat menunggu peraturan detail di bawahnya muncul.
Apalagi, dalam waktu kurang dari dua pekan, industri akan menjalankan aturan 'diskon' mobil ini.
"Terus terang, turunan dari peraturannya belum dirilis, PMK (Peraturan Menteri Keuangan) belum ada, peraturan kementerian terkait belum ada. Misalnya kandungan lokal apa yang dimaksud, bisa local purchase, bisa TKDN, bisa juga part seperti LCGC, misal dari sekian part disyaratkan, sekian harus lokal," kata Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy, dikutip Jumat (19/2/2021).
Aturan turunan dari kebijakan anyar itu menurutnya perlu secepatnya diterbitkan. Dengan demikian, industri bisa memperhitungkan secara matang produk apa saja yang akan terkena relaksasi pajak, dan juga berapa besar penurunan harganya.
"Belum ada peraturan detail itu, lagi dibahas dengan kementerian terkait bersama tim Gaikindo. Kandungan local content itu benar-benar ditunggu, apa yang dimaksud kandungan lokal sekian %," sebutnya.
Billy belum bisa memastikan model Honda apa saja yang bakal terkena relaksasi nantinya. Penentuan terhadap pemotongan setiap unitnya memerlukan perhitungan yang teliti. Namun, ada banyak produk Honda yang berpotensi terkena relaksasi ini.
"Model apa kami belum bisa jawab, kita masih tunggu cara perhitungannya seperti gimana. Kalau bicara local purchase 1500cc kami, sebagian besar, hampir semua bisa dapat," kata Billy.
Sejauh ini, pemerintah baru menyebut aturan ini secara umum. Pemberian insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.
Tujuannya, pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70%.
"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pekan lalu.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pabrik Mobil Masih Ngarep Ada Diskon Pajak Barang Mewah 5%
