Nasib PPnBM Belum Jelas, Penjualan Mobil Ambles

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
14 January 2022 14:32
Pengunjung melihat mobil listrik Hyundai Ioniq yang dipamerkan dalam ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di ICE, BSD City, Tangerang Selatan, Senin (15/11/2021). Hyundai Ioniq meluncur berbarengan dengan Hyundai Kona medio November 2020 lalu. Dari segi eksterior, Hyundai Ioniq Electric ini sudah terpancar aura futuristik, berkat grill tanpa lubang, dengan lampu khas unik yang berasal dari lampu depan LED ke Day Running Light (DRL). Dari sisi interior, IONIQ menampilkan kesan modern dengan kursi berbalut kulit. IONIQ juga memiliki dua layar LCD yang menampilkan berbagai informasi untuk pengemudi. Cluster Supervision dengan layar LCD TFT 7
Foto: CNBC Indonesia/Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) berhenti pada Desember 2021 kemarin. Sampai saat ini meski tengah digodok, belum ada tanda-tanda potongan pajak itu dilanjutkan ke tahun 2022.

Pengaruhnya cukup besar, potongan pajak itu membuat penjualan mobil moncer. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat 887.202 unit di 2021, naik 66% dari tahun 2020 sebanyak 532.027 unit.

Namun begitu harga-harga mobil mulai kembali mahal pada Januari ini, penjualan mobil pada Januari ini terpantau langsung anjlok.

"Faktor harga memang sensitif untuk mobil orang berburu saat harga murah. Kita lihat baru 14 hari penggunaannya sudah 40 - 50%. Harga kembali normal," kata Ketua Industri Manufaktur Apindo, Johnny Darmawan, kepada CNBC Indonesia dalam Profit, Jumat (14/2/2022).

Dia melihat saat ini orang masih banyak menunggu jika insentif itu kembali terapkan oleh pemerintah. Insentif ini terbukti meningkatkan penjualan mobil, sehingga layak untuk dilanjutkan. Terlebih banyak rantai pasok yang terdampak dari industri otomotif.

"2021 itu 800 ribuan unit, seharusnya bisa break ke 900 ribu unit, ini terjadi karena lambatnya penerapan PPnbM, masalah chip mobil, hingga aturan mobilitas yang ketat," jelasnya.

Dia mengusulkan penerapan insentif ini tidak dihilangkan, namun dikurangi secara bertahap. Supaya masyarakat tidak mengalami shock harga mobil langsung mahal.

Toyota juga membawa mobil hybridnya yaitu Camry Hybrid. Ubahan eksterior pada Camry Hybrid ada pada bumper depan, gril, serta pelek dan menambah fitur Toyota Safety Sense (TSS) dan Technology T Intouch. Saat ini harga mobil ini telah disesuaikan PPnBM berbasis emisi sehingga harganya menjadi Rp767 juta. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)Foto: CNBC Indonesia/Andrean Kristianto
Toyota juga membawa mobil hybridnya yaitu Camry Hybrid. Ubahan eksterior pada Camry Hybrid ada pada bumper depan, gril, serta pelek dan menambah fitur Toyota Safety Sense (TSS) dan Technology T Intouch. Saat ini harga mobil ini telah disesuaikan PPnBM berbasis emisi sehingga harganya menjadi Rp767 juta. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Senada, Direktur PT Caroline Karya Teknologi Jan Sunaryanto melihat masyarakat masih 'wait and see' melihat insentif ini dilanjutkan atau tidak. Dia meminta pemerintah memberi kepastian penetapan aturan pajak ini.

"Masyarakat masih wait and see, kebijakan harus dipercepat," jelasnya.

Kementerian Keuangan belum memastikan nasib diskon pajak untuk pembelian mobil baru yang berakhir di Desember 2021. Itu berarti, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) akan kembali normal.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan untuk insentif ini masih dibahas oleh Kementerian terkait. Sebab, masih dilihat apakah sektor tersebut masih perlu bantuan atau tidak.

"Untuk PPnBM, ke depan apakah kita perpanjang? Ini masih terus kita kaji," ujarnya dalam bincang media, Rabu (12/1/2022).


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Mobil Baru Beterbangan, Vios Melonjak Nyaris Rp 40 Juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular