
Ini Syarat Bank Bisa Kasih KPR 0%

Syarat utama yang harus dipenuhi bank untuk bisa memberikan KPR DP 0% ke konsumennya adalah perbankan tersebut harus memiliki rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di bawah atau hingga 5%.
Perbankan yang memenuhi NPL ini, maka konsumennya bisa mendapatkan DP 0% untuk rumah tipe kurang dari 21, tipe 21-70 dan tipe 70 ke atas. Diberikan untuk fasilitas kepemilikan pertama, kedua hingga seterusnya.
Sedangkan, perbankan yang NPL nya di atas 5%, maka pembiayaan bank untuk DP nya menjadi 95% untuk tipe 21-70 dan tipe 70 ke atas. Ini untuk kepemilikan pertama, bagi kepemilikan kedua dan selanjutnya menjadi 90%.
Untuk tipe lebih kecil dari 21 tetap diberikan DP 0% atau pembiayaan bank 100% untuk kepemilikan pertama. Kepemilikan kedua hingga seterusnya menjadi 95%.
(mij/mij)[Gambas:Video CNBC]