
Pabrik Mobil Menanti Janji Diskon Pajak 0% Mobil Baru!

Jakarta, CNBC Indonesia - Agen Pemegang Merk (APM) masih menunggu kabar kelanjutan dari relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pemerintah memang sudah memutuskan bakal ada kebijakan itu tepat sepekan yang lalu, namun detil peraturan di bawahnya belum juga muncul. Padahal, kebijakan ini akan mulai berjalan mulai 1 Maret mendatang atau kurang dari dua pekan.
"Terus terang, turunan dari peraturannya belum dirilis, PMK (Peraturan Menteri Keuangan) belum ada, Kementerian terkait belum ada. Misalnya kandungan lokal apa yang dimaksud, bisa local purchase, bisa TKDN, bisa juga part seperti LCGC, misal dari sekian part disyaratkan, sekian harus lokal," kata Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy, Kamis (18/2).
Aturan turunan dari kebijakan anyar itu memang perlu secepatnya keluar. Dengan itu, industri bisa memperhitungkan secara matang produk apa saja yang akan terkena relaksasi pajak, dan juga berapa besar penurunannya.
"Belum ada peraturan detil itu, lagi dibahas dengan Kementerian terkait bersama Gaikindo tim. Kandungan lokal konten itu benar-benar ditunggu, apa yang dimaksud kandungan lokal sekian %," sebutnya.
Billy belum bisa memastikan model Honda apa saja yang bakal terkena relaksasi nantinya. Penentuan terhadap pemotongan setiap unitnya memerlukan perhitungan yang teliti. Namun, ada banyak produk Honda yang berpotensi terkena relaksasi ini.
"Model apa kami belum bisa jawab, kita masih tunggu cara perhitungannya seperti gimana. Kalau bicara local purchase 1500cc kami, sebagian besar hampir semua bisa dapat," kata Billy.
Sejauh ini, Pemerintah baru menyebut aturan ini secara luas. Pemberian insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Tujuannya, Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70%.
"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini." Kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pekan lalu.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Paket Lengkap 29 Mobil Baru yang Kena Diskon Pajak, Cek!