ConocoPhillips Diminta Setop Proyek Minyak Terbesar di Alaska

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
16 February 2021 19:47
FILE - This Feb. 9, 2016, file photo shows an ice-covered ConocoPhillips sign at the Colville-Delta 5, or as it's more commonly known, CD5, drilling site on Alaska's North Slope. ConocoPhillips reports financial results Thursday, April 28, 2016. (AP Photo/Mark Thiessen, File)
Foto: AP/Mark Thiessen

Jakarta, CNBC Indonesia - Hasil banding pengadilan menyatakan proyek konstruksi minyak Willow ConocoPhillips senilai lebih dari US$ 2 miliar atau sekitar Rp 28 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per US$) di Alaska dihentikan.

Hal ini menandakan rencana salah satu proyek minyak terbesar sepanjang sejarah di Lereng Utara dekat Samudra Arktik ini harus ditunda.

Mengutip Reuters, Selasa (16/02/2021), Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 dalam surat perintahnya pada akhir pekan lalu memihak kepada penggugat lingkungan dan Pribumi yang menentang kebijakan administrasi Trump untuk proyek Willow yang dikerjakan ConocoPhillips ini.

Trump menjadikan pengeboran minyak dan gas sebagai prioritas selama masa jabatan empat tahunnya, tetapi penggantinya, Joseph Biden, telah mengambil beberapa langkah untuk membatasi pengembangan bahan bakar fosil.

Pemerintahan Trump menyetujui rencana pengembangan Willow pada Oktober 2020. Izin menambang kerikil dan membangun jalan telah dikeluarkan pada pagi hari tanggal 20 Januari 2021, tepat sebelum Biden dilantik sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat.

Perintah yang dikeluarkan Sabtu malam itu melarang ConocoPhillips melakukan penambangan kerikil pada musim dingin dan pembangunan jalan untuk proyek tersebut selama gugatan sedang berlangsung.

Willow memiliki potensi 590 juta barel minyak yang dapat diperoleh kembali dan dapat memproduksi hingga 160.000 barel per hari (bph) pada 2024, menurut perkiraan ConocoPhillips sebelumnya. Terletak di lahan federal di Pusat Cadangan Minyak Nasional, National Petroleum Reserve, Alaska, proyek Willow digadang akan menjadi ladang minyak terbesar di Lereng Utara ini.

Perintah Pengadilan Sirkuit ke-9 menyusul perintah dari tingkat pengadilan yang lebih rendah sebelumnya yakni pada 6 Februari yang menghentikan sementara pembangunan proyek ini. Kedua perintah tersebut menyimpulkan bahwa pekerjaan kerikil ConocoPhillips akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki.

Karena sebagian besar konstruksi ladang minyak di Lereng Utara ini terbatas pada musim dingin, keputusan Pengadilan Banding kemungkinan besar melarang konstruksi hingga setidaknya Januari, kata Bridget Psarianos, pengacara Pengawas untuk Alaska, firma hukum lingkungan yang mewakili penggugat.

"Kami bersyukur bahwa pengadilan telah menghentikan pembangunan di lapangan yang merusak dan pekerjaan peledakan, sementara gugatan kami diproses di pengadilan," kata Siqiñiq Maupin, Direktur Eksekutif Sovereign Iñupiat untuk Living Arctic, dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Pengawas untuk Alaska.

Menurut Reuters, perwakilan ConocoPhillips tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warning Tsunami Dahsyat Setelah Gempa M 7.5 di Alaska

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular