Target Bos Satgas: RI 'Merdeka' dari Covid-19 pada 17 Agustus

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
15 February 2021 20:44
Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo memberikan keterangan pers mengenai kedatangan vaksin Covid-19 Tahap Ketiga, Bandara Soekarno Hatta, 12 Januari 2021. (tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menargetkan Indonesia dapat mengendalikan pandemiĀ Covid-19 pada 17 Agustus 2021 mendatang atau saat peringatan proklamasi HUT ke-76 kemerdekaan RI. Target tersebut, menurut Doni akan diiringi kebijakan yang tepat dan kepatuhan masyarakat.

"Target kita adalah pada 17 Agustus yang akan datang kita harus betul-betul terbebas dari Covid-19. Artinya Covid-19 betul-betul pada posisi yang dapat dikendalikan," kata Doni dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual di kanal Youtube Pusdalops BNPB, Senin (15/2).

Ia mengatakan pemerintah daerah juga harus melibatkan masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19. Menurut Doni, masyarakat bisa bersama-sama mencari cara terbaik dalam menanggulangi pandemi.



Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu, semua pihak harus menyadari bahwa salah satu kunci utama dalam penanggulangan wabah Covid-19 adalah kedisiplinan dan kepatuhan warga dalam menjalani protokol kesehatan.

Oleh sebab itu, Doni meminta agar warga tetap menaati semua ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk soal aturan-aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Pulau Jawa yang sudah berlangsung sejak 8 Februari hingga 22 Februari mendatang.

"Lewat komando Presiden Jokowi kita lebih fokus pada pendekatan berbasis mikro, RT/RW," ujarnya."Kita berharap setiap daerah yang padat penduduknya, terutama perkotaan yang memiliki pemukiman padat seperti rusun bahkan apartemen hendaknya bisa didapatkan cara terbaik bagaimana meredam kasus harian maupun aktif," lanjutnya.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan Perjalanan Internasional Saat PPKM Mikro, Apa Saja?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular