
Bakal Dirombak, Ini 7 Skema Penyederhanaan Jabatan PNS

Tjahjo menjelaskan, dalam pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan, perlu mempertimbangkan jumlah dan jenis jabatan di lingkungan instansi pemerintah dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Penyederhanaan ini sejalan dengan revisi Peraturan Menteri PAN-RB No.28/2019 sebagai landasan proses penyetaraan jabatan pada 2021.
"Bapak Presiden Joko Widodo menginginkan pemerintahan yang smart, ramping, dapat memangkas birokrasi agar terciptanya kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat. Oleh karenanya dengan pengalihan jabatan struktural ke fungsional adalah salah satu bentuk upaya agar terwujudnya kecepatan-kecepatan yang diinginkan Bapak Presiden," jelas Tjahjo melalui keterangan resmi, dikutip Kamis ini (4/2/2021).
Selain itu pada era digitalisasi, jabatan fungsional juga dipercaya dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena sifatnya yang mandiri dan lincah. Apalagi pola kerja jabatan fungsional yang erat kaitannya dengan era digitalisasi melalui sistem, flexible working arrangement, dengan regulasi proses bisnis yang sederhana.
"Sebagai leading sector pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, Kementerian PANRB mendorong keberhasilan untuk menciptakan prospek yang baik dan menjawab tantangan agar jabatan fungsional dapat menghadapi era digitalisasi," katanya.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dan melakukan kolaborasi dengan instansi pemerintah yang terkait secara langsung maupun tidak langsung guna keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.
Tjahjo meminta agar para pejabat fungsional mampu adaptif di berbagai kondisi terutama pada era globalisasi, serta mampu memberikan pelayanan berkualitas yang cepat, aman, tepat serta mampu memahami keinginan pengguna layanan, ramah, dan melindungi.
"Yang tidak kalah penting para pemangku jabatan fungsional juga harus mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mendorong produktivitas masyarakat dan mampu bersaing secara global," jelasnya.
(dob/dob)[Gambas:Video CNBC]