Pengusaha Wanti-Wanti Bila Lockdown Akhir Pekan Terjadi!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
05 February 2021 17:50
Ilustrasi Mal Pondok Indah. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Mal Pondok Indah. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana lockdown di akhir pekan membuat Pengusaha hotel dan restoran menjadi gemetaran. Opsi itu begitu memberatkan dan mendadak, padahal dunia usaha tidak begitu cepatnya menghadapi perubahan karena menyangkut booking hotel dan restoran.

"Sebelum mengeluarkan kebijakan tentang lockdown akhir pekan ini, hendaknya Pemda DKI Jakarta mengadakan dialog dengan pihak yang terlibat seperti para Pelaku Usaha," kata Ketua Ketua Badan Pimpinan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2/21).

Jika ada penerapan lockdown akhir pekan, dunia usaha bisa semakin megap-megap. Sudah mulai banyak reservasi untuk acara-acara pertemuan dan pernikahan dalam skala kecil di hotel dan restoran, tentunya akan berdampak dalam pembatalan dan pengembalian pembayaran jika opsi ini berjalan.

Ketika kondisi seperti ini terus bergulir sudah banyak restoran yang gulung tikar. Pada survey September 2020 terhadap 9.000 lebih restoran di seluruh Indonesia, dengan 4.469 responden, ditemukan sekitar 1.033 restoran yang tutup permanen.

Sejak bulan Oktober 2020 sampai sekarang, bisa diperkirakan sekitar 125 - 150 restoran yang tutup per bulan. Jika Opsi ini berjalan, bisa dipastikan penutupan restoran secara permanen akan mencapai sekitar 750.

"Karena itu, BPD PHRI DKI Jakarta meminta restoran yang sudah menerapkan Protokol Kesehatan untuk diberikan pengecualian untuk buka sampai pukul 21:00 dengan kapasitas duduk makan menjadi 50%," sebut Iwantono.

Selain itu, perlu juga edukasi kepada masyarakat secara terus menerus dan mendisiplinkan masyarakat, terutama pada klaster utama penularan, ditingkat RT/RW kelurahan dan kecamatan serta tidak membuat kebijakan sama rata untuk semua yang akan memperburuk situasi ekonomi.

"Termasuk Mohon ada skema bantuan Pajak Restoran (PB1) agak tidak disetorkan ke Pemda DKI Jakarta tetapi digunakan untuk menolong pelaku usaha, pembebasan PBB untuk hotel dan restoran independent, pembebasan pajak reklame hotel dan restoran, pengurangan pembayaran biaya listrik dan air," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cerita Awal Pandemi, Jokowi Sampai Semedi 3 Hari

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular