
Kadin ke Pemerintah: Evaluasi Harga Gas Industri US$ 6/MMBTU

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah menurunkan harga gas industri menjadi US$ 6 per million metrik british thermal unit (MMBTU) sejak pertengahan tahun lalu. Fasilitas itu berlaku untuk tujuh golongan industri, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet. Sebelum ada aturan tersebut, harga gas industri bisa mencapai 2 kali lipat dari angka itu.
Kalangan dunia usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia menilai pemerintah perlu mengecek bagaimana pelaku industri memanfaatkan harga itu. Apakah ada perbedaan signifikan dari segi produktivitas sebelum adanya penurunan harga gas maupun setelahnya. Jika ada, maka industri bisa bekerja maksimal. Jika tidak, maka pemberian fasilitas itu bisa jadi terasa sia-sia.
"Pemerintah harus menagih ke pelaku usaha, dari 7 golongan industri itu, apa ada inovasi baru yang bisa kita tunggu untuk dimanfaatkan? US$6 ini benar bermanfaat nggak? jangan sampai pelaku usaha kembali ke Presiden untuk meminta lagi padahal kita belum berinovasi, belum efisien," kata Wakil Komite Tetap Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia Achmad Widjaja, Selasa (2/2/2021).
Pelaku usaha perlu mengembangkan beragam produk yang sesuai kebutuhan industri, salah satu contohnya misal dari industri keramik. Pelaku usaha di industri ini sudah mampu memproduksi keramik nonporselen dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Namun, banyak gedung-gedung mewah serta perumahan kelas atas yang juga membutuhkan produk premium seperti porselen. Sayangnya, pelaku usaha dalam negeri belum mampu memenuhi sepenuhnya produk ini dari dalam negeri sendiri. Alhasil impor tidak terelakan. Padahal pasar besar itu seharusnya bisa terpenuhi oleh industri dalam negeri.
"Kalau inovasinya bermanfaat, industrinya bertumbuh, mungkin pemerintah bisa kasih stimulus tambahan. Tapi kalau kita, nggak punya sesuatu yang bisa membawa menjadi efisien, efektif dari US$6 tersebut, saya pikir pemerintah nggak kasih, ini kan harus timbal balik," jelasnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengusaha Keroyokan Galang Donasi untuk Atasi Pandemi Covid