
Begini Cara PLN Gencarkan Infrastruktur Mobil Listrik

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur penunjang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), salah satunya dengan membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), termasuk bekerja sama dengan pihak ketiga.
Wakil Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020 mengenai infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB, pembangunan SPKLU bisa dikerjasamakan dengan swasta, seperti hotel, mal, restoran atau lainnya.
"Bangun SPKLU dari Permen 13 juga bisa dikerjasamakan dengan swasta hotel, mal, bisa di kedai kopi ada SPKLU," ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Senin (01/02/2021).
PLN menurutnya akan membuat investasi di sektor ini menguntungkan bagi pihak yang mau bekerja sama. Menurutnya, PLN bisa saja sebagai pihak yang membangun SPKLU, namun juga ada margin bagi pihak swasta yang akan bekerja sama.
"Kami akan bangun investasi yang untungkan buat kerja sama dengan kita," jelasnya.
Lebih lanjut Darmawan mengatakan beberapa pabrikan kendaraan listrik kelas dunia sudah mulai masuk ke Indonesia, seperti Hyundai. PLN pun telah mencoba menggunakan mobil listrik dari Jakarta ke Bali. Dia mengatakan, sekali pengisian daya selama 45 menit bisa langsung menempuh jarak 370 km.
Namun demikian, sayangnya saat ini harga mobil listrik masih mahal yakni sekitar Rp 650 juta. Jika ada penjualan mobil listrik seharga Rp 150-250 juta, maka menurutnya mobil listrik diperkirakan akan laku dan banyak diminati masyarakat.
"Jenis mobil kami kerjasamakan dengan manufaktur agar datangkan mobil yang diminati masyarakat. Di China mobil kelas Rp 65 juta itu the best seller, bahkan mengalahkan yang BBM," paparnya.
Di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik, diskon besar-besaran akan diberikan melalui insentif dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), dan lainnya.
"Dengan catatan ada kriterianya, harus local content-nya tinggi. Memang tahun pertama 35% dapat diskon, ke depan TKDN harus makin tinggi," ungkapnya.
Artinya, pada 2025 jika mau mendapatkan diskon, baterainya harus diproduksi di dalam negeri. Bagi yang tidak menggunakan baterai dalam negeri, maka menurutnya tidak akan mendapatkan insentif.
"Kalau nggak gunakan baterai dalam negeri monggo (silahkan), tapi nggak dapat insentif," tuturnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dukung Kendaraan Listrik, PLN Siap Sediakan Infrastruktur