Internasional

Keluarga Korban Sriwijaya Menuntut Boeing, Ada Apa?

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
01 February 2021 09:25
Suasana saat acara tabur bunga korban Sriwijaya Air SJ182 di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat, (22/1/2021). Acara tabur bunga tersebut dilakukan diatas KRI Semarang dalam rangka memberikan penghormatan terakhir kepada korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu pada (9/1/2021). (AP/Tatan Syuflana)
Foto: Suasana saat acara tabur bunga korban Sriwijaya Air SJ182 di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat, (22/1/2021). Acara tabur bunga tersebut dilakukan diatas KRI Semarang dalam rangka memberikan penghormatan terakhir kepada korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu pada (9/1/2021). (AP/Tatan Syuflana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 mengajukan tuntutan kepada perusaahaan pembuat pesawat Boeing. Pesawat yang ditumpangi dianggap rusak dan berbahaya secara tidak wajar.

Firma Hukum Wisner, yang mewakili keluarga tiga korban mengatakan pihaknya sudah mengajukan gugatan terhadap Boeing minggu lalau di pengadilan wilayah Cook County, Illinois, tempat markas besar perusahaan itu ada.

Dalam gugatanya, pesawat Boeing 737 - 500 dituduh rusak atau kemungkinan kesalahan pada sistem autothrottle yang mengontrol tenaga mesin secara otomatis. Selain itu juga gugatan juga menyebut kemungkinan korosi pada 'check valve' atau katup pembuangan udara, yang menyebabkan macet yang mengakibatkan kompresor macet dan sulit untuk dikendalikan.

"Bahwa hanya satu keluarga dari kecelakaan Sriwijaya Air yang mengajukan kasus terhadap Boeing, tetapi firma hukum itu melakukan kontak dengan orang lain yang keluarganya meninggal," katanya mengutip Guardian, (1/2/2021).

Pesawat Sriwijaya jatuh di laut Kepulauan Seribu awal Januari lalu. Pesawat hilang dari radar beberapa menit setelah lepas landas dari bandara Soekarno-Hatta dan menyebabkan 62 orang tewas.

Saat ini, laporan awal masih menunggu Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Namun Ketua Sub-Komite IK Penerbangan KNKT, Nurcahyono Utomo mengatakan awal Januari lalu bahwa pesawat ini memiliki masalah dengan sistem autothrottle Boeing dan sempat dilaporkan setelah penerbangan hari sebelumnya.

Sementara itu, Boeing dalam pernyataan sebelumnya menyatakan pakarnya tengah membantu penyelidikan. Perusahaan juga menawarkan dukungan saat masa sulit ini.

"Pikiran kami tertuju pada awal penerbangan Sriwijaya Air SJ-182, penumpang dan keluarga mereka. Pakar teknis Boeing membantu penyelidikan dan kami terus menawarkan dukungan yang diperlukan selama masa sulit ini," tulis Boeing.

Dalam dua kecelakaan Boeing 737 Max sebelumnya yang melibatkan maskapai Lion Air (2018) dan Ethiopian Airlines (2019), Boeing didenda US$ 2,5 miliar oleh departemen kehakiman AS. Perusahaan melaporkan kerugian bersih US$ 11,9 miliar untuk tahun 2020, terbesar dalam sejarahnya.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dipakai Sriwijaya, Boeing 737-500 Sudah Di-warning Bermasalah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular