
Wahai Para Perokok, Mulai Besok Cukai Rokok Naik Lho

Setidaknya ada empat pertimbangan yang dilakukan pemerintah sebelum menaikkan cukai rokok:
- Kesehatan
Pertimbangan dari sisi kesehatan adalah untuk mengendalikan konsumsi rokok, terutama di kalangan remaja usia 10-18 tahun agar dapat sesuai target yang dipatok sebesar 8,7% di RPJMN tahun 2024 nanti. Saat ini prevalensi merokok anak usia ini berada di level 9,1%.
- Pekerja dan Petani Tembakau
Dari sisi pekerja dan petani adalah untuk melindungi pekerja di industri tembakau sebanyak 158,5 ribu orang dan petani tembakau sebanyak 2,6 juta orang.
Petani juga bagian dari rantai pasok industri rokok, sehingga petani juga harus mendapatkan perhatian.
- Tekan Rokok Ilegal
Dari sisi tarif, di mana juga harus mempertimbangkan dampak daripada timbulnya rokok yang ilegal. Sebab, setiap kenaikan tarif rokok itu dinilai akan berpotensi menimbulkan pelanggaran dalam bentuk rokok ilegal, apakah tidak pakai pita atau pitanya palsu dan seturusnya.
"Tentunya, semakin tinggi dan ekstrem ini akan berpotensi meningkat rokok ilegal banyak, makanya ini harus diatur," kata Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi kepada CNBC beberapa waktu lalu.
- Penerimaan Negara
Pemerintah juga mempertimbangkan kontribusi rokok ini ke penerimaan negara. Tahun ini, pendapatan dari CHT ditergetkan sebesar Rp 173,78 triliun.
[Gambas:Video CNBC]
