
Pelanggaran! Titah Jokowi Soal Karantina Terbatas Diabaikan

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana karantina terbatas kembali menggaung. Ini setelah kasus Covid-19 di Indonesia menembus 1 juta orang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta karantina terbatas dilakukan.
Karantina terbatas yang dimaksud ini adalah 'me-lockdown' sebagian wilayah sampai tingkat mikro yang mencakup lingkungan RT maupun RW. Dalam situasi sekarang, Jokowi telah menginstruksikan untuk melakukan karantina terbatas.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengemukakan karantina terbatas merupakan perintah kepala negara sejak lama. Namun, kebijakan tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
"Itu merupakan perintah Presiden sudah lama. Tapi di lapangan tidak jalan," kata Muhadjir melalui pesan singkat, Jumat (29/1/2021).
Muhadjir menjelaskan kebijakan karantina wilayah pernah dilakukan Tri Rismaharini yang kala itu masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya. Kebijakan tersebut, terbukti mampu menekan angka penyebaran wabah Covid-19.
Sebelumnya, Jokowi memang telah meminta kepada jajaran menteri terkait agar dilakukan perubahan strategi dan pendekatan supaya penanganan Covid-19 berjalan lebih baik.
"Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang Covid-19," kata Muhadjir beberapa waktu lalu.
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, salah satu langkah khusus yang diminta Jokowi dalam penanganan Covid-19 adalah karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.
Karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah, dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.
Muhadjir mengatakan, untuk teknis karantina terbatas masih akan dibahas lebih lanjut.
"Kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," ujar Muhadjir.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sssttt!!! Ada Bocoran Baru Kapan PPKM Akan Dihentikan Nih..