SPBU Asing Jangan Mau Enaknya Aja, Bangun Juga di Daerah

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
28 January 2021 10:15
FILE PHOTO: Showa Shell Sekiyu's logo is seen at its gas station in Tokyo, Japan, August 10, 2016.   REUTERS/Kim Kyung-Hoon/File Photo                   GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD         SEARCH GLOBAL BUSINESS 12 FEB FOR ALL IMAGES
Foto: REUTERS/Kim Kyung-Hoon

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar semua badan usaha pemegang Izin Usaha Niaga Umum penyalur bahan bakar minyak (BBM), termasuk badan usaha asing, untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di luar Jawa.

Selama ini pemerintah hanya mewajibkan PT Pertamina (Persero) untuk mengakses semua wilayah di Indonesia termasuk kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hal tersebut disampaikan salah satu Anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika.

"Kalau mau dibiarkan bebas semua akan pilih di Jawa, Pertamina pun begitu karena orang bisnis lihat potensi dari keuntungan. Ditentukan biaya dan demand, demand di Jawa paling besar," ungkapnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu malam (27/01/2021).

Kardaya mempertanyakan, apakah adil jika hanya Pertamina yang diwajibkan membangun SPBU di luar Jawa. Menurutnya, Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara tidak diberikan keistimewaan, namun justru diberikan beban karena aturan membangun SPBU di luar Jawa tidak dipukul rata.

"Pertamina harus pasok di luar Jawa yang lebih mahal. Kebanyakan kilang minyak ada di Jawa. Apalagi Indonesia Timur, sedikit kilang, jadi suplainya mahal," ujarnya.

Menurutnya dengan beban yang hanya dikenakan ke Pertamina, akan membuat Pertamina berpotensi besar kalah saing dengan badan usaha swasta lainnya, termasuk badan usaha milik asing. Dalam persaingan, imbuhnya, hak dan kewajiban mestinya sama.

"Kebijakan pemerintah saja bagaimana agar Pertamina tidak kalah saing, kalau begini ya kalah saing. Harusnya kalau dia (SPBU asing) diberikan kesempatan masuk Indonesia, dia jangan ambil enaknya saja, yang tidak enak juga diambil," tegasnya.

Lebih lanjut Kardaya menyampaikan, jika hal ini terus-terusan dibiarkan, Exxon, Shell dan lainnya akan memilih untuk membangun SPBU di Jawa saja. Kardaya mendesak pemerintah untuk membuat aturan terkait hal ini.

"Pemerintah harus atur kalau mau ambil yang Jawa, harus ambil yang luar Jawa juga, harus ditentukan porsinya. Seolah-olah mereka diberikan privilege, diuntungkan, sementara Pertamina tidak diberikan hak yang sama," sesalnya.

I Ketut Gede Aryawan, Analis Kebijakan Kelompok Pengaturan BBM BPH Migas, mengatakan penyalur berskala kecil non Pertamina saat ini hanya ada di Jawa saja yakni microsite ExxonMobil. Menurutnya, pihak BPH Migas terus mendorong dibangunnya SPBU di luar Jawa.

"Kami sedang mendorong agar dibangun juga di luar Jawa agar terjadi pemerataan akses BBM," ungkapnya kepada CNBC Indonesia.

Agar bisa mencapai keekonomian, imbuhnya, mestinya SPBU asing ini memiliki infrastruktur penyimpanan di luar Jawa.

"Mereka sebaiknya memiliki infrastruktur penyimpanan dulu di luar Jawa, setelah itu baru bicara keekonomian," jelasnya.

Anggota Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas (2014-2015), Fahmy Radhi mengatakan pembangunan SPBU sah saja selama memenuhi kriteria dan persyaratan keselamatan. Dia membenarkan SPBU saat ini masih terpusat di Jawa saja.

Menurutnya, untuk mendorong pembangunan SPBU di luar Jawa pemerintah harus menetapkan regulasi yang mewajibkan. Misalnya 2 banding 1, 2 SPBU mini di Jawa dan membangun 1 SPBU di luar Jawa.

"Untuk Sumatera dan Kalimantan SPBU di luar Jawa masih bisa mencapai keekonomian," imbuhnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article SPBU Mini Hanya Ada di Pulau Jawa, BPH Migas Sentil Exxon

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular