
Titah Tito Karnavian: Vaksinasi Bukan Obat Covid-19!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian berharap kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah serta TNI/Polri dan stakeholder lain dapat mempercepat programĀ vaksinasi berjalan sukses.
Diharapkan program vaksinasi menjadi game changer yang dapat mengubah situasi agar berimbas pada penekanan penularan dan penyebaran Covid-19.
Hal itu dikatakan Tito dalam Dialog Nasional yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia dengan tema "Penguatan Pemerintah Daerah dalam Penanganan dan Pasca Pandemi Covid-19" secara virtual dari Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Senin (25/1/2021).
Lebih lanjut, Tito mengatakan, percepatan vaksinasi agar rentang periode pertama dengan periode terakhir penerima vaksin memiliki kekebalan kelompok yang sama, sehingga herd immunity dapat terwujud. Dengan demikian, rantai penyebaran dan penularan Covid-19 dapat diputus. Daerah diminta juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya vaksin.
"Tolong dibantu kampanye vaksin ini, agar bisa diterima publik, karena masih ada beberapa daerah yang masih memiliki komunitas yang anti vaksin ini," ujarnya.
Selain itu, imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 4M setelah menerima vaksin agar terus dilakukan.
"Tolong disampaikan betul kepada masyarakat bahwa vaksinasi itu bukan obat, vaksinasi itu adalah untuk mem-provoke, menstimulasi dan merangsang kekebalan tubuh untuk mengeluarkan antibody yang spesifik yang bisa melawan Covid-19," katanya.
Seperti diketahui prinsip vaksinasi ini ada dua. Pertama, untuk memproteksi orang yang sudah divaksin agar memiliki antibody, untuk melindungi diri dari paparan berikutnya. Sedangkan yang kedua untuk membangun herd immunity (kekebalan kelompok). Namun demikian, kekebalan kelompok hanya akan terjadi jika dua per tiga populasi sudah memproduksi antibodi dalam tubuhnya pada waktu atau periode yang sama.
Untuk itu, saat ini percepatan yang dilakukan pemerintah pusat adalah dengan mendatangkan vaksin dari beberapa perusahaan, dan memanfaatkan infrastruktur untuk distribusi sekaligus menyiapkan storage (penyimpanannya). Termasuk melatih vaksinator untuk melakukan vaksinasi dan mengobservasi bersama Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Sementara percepatan distribusi dibantu TNI/Polri. Peran kepala daerah juga dibutuhkan dalam menyiapkan fasilitas storage (penyimpanan) dan membantu pendistribusian. Kemudian, daerah juga diminta menyiapkan data skala prioritas penerima vaksin, by name by address, dan mengaplikasikan tata cara yang sama seperti di Pilkada 2020 agar tidak terjadi kerumunan.
"Pemerintah daerah membantu semaksimal mungkin, vaksinatornya, kepala dinas kesehatan harus bekerja serempak untuk membantu mempersiapkan para vaksinator, sehingga ketika vaksin sudah didistribusikan oleh pemerintah pusat maka di daerah sudah siap," ujarnya.
(miq/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tito Karnavian Tegur 2 Bupati di Sulawesi Tenggara, Ada Apa?
