Menunggu Skema Pensiunan PNS Fully Funded Diterapkan

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
25 January 2021 09:30
[THUMB] Gaji Ke-13 PNS
Foto: Arie Pratama

Skema dana pensiun (Dapen) PNS pay as you go yang masih berlangsung hingga saat ini adalah skema dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Persero) Taspen ditambah dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara dengan skema fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar, sehingga jumlah pensiunan yang diterima akan lebih besar dari skema saat ini.

Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

"Ke depan sistem ini diubah fully funded, PNS akan bayar iuran sebesar persentase dari THP (take home pay), bukan gaji, sehingga uang pensiun akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go," tutur Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria beberapa waktu lalu.

Skema dapen PNS saat ini dengan pay as you go, kata Bima membuat pembayaran iuran PNS sangat kecil karena dari gaji pokok, sehingga saat pensiun mendapatkan tunjangan hari tua sekaligus yang jumlahnya dinilai tidak mencukupi.

Menteri PAN RB (periode 2016-2018) Asman Abnur, sebelum lengser dari jabatannya, sempat mengatakan, salah satu negara yang bisa menjadi tolak ukur dalam melaksanakan skema pensiun fully funded adalah Korea Selatan.

Menurut Asman, negara ginseng tersebut memberlakukan dana pensiun sebesar 20% dari gaji pokok, dimana 10% dibayar pemberi kerja dan 10% sisanya dibayar oleh PNS.

Skema ini dianggap lebih baik dalam memberikan dana pensiun. Sebagai contoh, uang pensiun yang diterima PNS Korea Selatan mencapai US$ 4 ribu per bulan sementara uang pensiun yang diterima US$ 350 per bulan.

"Tapi catat, mereka bukan memotong gaji. Tapi masing-masing pemberi kerja dan pemberi kerja membayar iuran. Akumulasi semua total yang dicadangkan akan dikembalikan saat pensiun," ujarnya, mengutip CNN Indonesia saat menemui Asman di kantornya pada Maret 2018 silam.

Dengan skema fully funded ini, bukan tidak mungkin pensiunan yang diterima PNS lebih besar. Bahkan, catatan Kementerian PAN-RB pegawai Eselon I di kementerian bisa mendapatkan pensiunan hingga Rp 20 juta per bulan.

(wia/wia)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular