
Kebijakan Biden Perbolehkan Turis dari Negara Muslim Masuk

Jakarta, CNBC Indonesia - Joe Biden akan segera dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) pada Rabu (20/1/2021) mendatang. Hal ini membawakan angin segar baru bagi dunia internasional dikarenakan sikap Biden yang lebih bersahabat dengan dunia Internasional dibandingkan Presiden Donald Trump.
Maka itu, dalam hari pertamanya, Presiden ke-46 AS ini akan menekan beberapa kebijakan penting. Salah satunya adalah mencabut larangan masuk bagi turis atau pendatang dari negara-negara muslim .
Melansir Travel Pulse, Presiden 78 tahun itu dilaporkan akan langsung menandatangani kebijakan untuk mencabut larangan imigrasi ke Amerika Serikat dari 13 negara, yang sebagian besar merupakan negara muslim yang diberlakukan oleh Trump ketika dia menjabat pada tahun 2017.
"Presiden terpilih Biden akan mengambil tindakan -tidak hanya untuk membalikkan kerusakan paling parah dari pemerintahan Trump- tetapi juga untuk mulai memajukan negara kita," tulis salah seorang staf baru Gedung Putih,Ron Klain, dalam sebuah memo, dikutip Senin (18/1/2021).
Pembatasan signifikan untuk perjalanan ke AS pada awalnya diberlakukan kepada Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman. Namun dalam perjalanannya, Irak dan Sudan akhirnya dikeluarkan dari larangan sedangkan Korea Utara dan Venezuela ditambahkan.
Pada 31 Januari 2020, pemerintah melarang visa tertentu dari Eritrea, Kyrgyzstan, Myanmar, Nigeria dan Tanzania, dan kembali memasukkan Sudan. Kebijakan ini juga tidak akan mengizinkan warga negara tersebut untuk menetap secara permanen di wilayah AS.
Sebelumnya larangan ini sempat dicabut oleh hakim federal yang mengatakan hal ini merupakan diskriminasi agama. Namun pada Juni 2018, Mahkamah Agung akhirnya menyatakan bahwa undang-undang federal memberi Presiden wewenang yang luas untuk menolak masuknya warga-warga itu ke AS.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ternyata Ini yang Diharapkan Jokowi dari Joe Biden
