Lalu, apa saja tahapan yang harus dilalui Listyo Sigit menuju posisi TB 1?
Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengungkapkan Listyo Sigit akan menjalani pembuatan makalah, kemudian fit and proper test.
Awalnya, Herman menyebut akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kompolnas dan PPATK. RDPU itu meminta masukan terkait pencalonan Listyo Sigit.
"Besok (hari ini) kami akan mengundang rapat dengar pendapat umum (RDPU) PPATK dan Kompolnas. Tujuan RDPU tersebut adalah untuk meminta masukan dari masyarakat. Nah RDPU besok (hari ini), kita akan mulai jam 11.00 WIB kira-kira," kata Herman di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Pada Senin pekan depan, Listyo Sigit akan menjalani pembuatan makalah di Komisi III DPR. Hari berikutnya, tepatnya Selasa, Listyo Sigit akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan.
"Kemudian jadwal berikutnya hari Senin calon akan diundang ke sini untuk membuat makalah. 1-2 Jam pembuatan makalah itu, lalu hari Selasa akan dilakukan fit and proper test," ujar politikus PDIP ini.
"Fit and proper test itu akan dimulai jam 10 pagi dengan pola fit and proper test, 2x2,5 jam. Jadi jam 10.00 WIB dimulai sampai 12.30 WIB, lalu kita break, dan jam 2 (siang) dimulai lagi sampai jam setengah 5 (sore)," sambungnya.
Selanjutnya, Herman mendorong agar pada Selasa usai fit and proper test, Komisi III dapat langsung memutuskan apakah Listyo Sigit diterima atau ditolak menjadi Kapolri.
Saat dikonfirmasi detik.com, kemarin, Listyo Sigit memohon doa agar melaksanakan rangkaian fit and proper test dengan baik.
"Terima kasih atas dukungan dan support-nya," katanya Sigit.
Berita selengkapnya >>> Klik di sini
Keputusan Presiden menunjuk Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai penunjukan Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri merupakan ciri khas Presiden yang senang memilih kader muda di korps Bhayangkara sebagai pemimpin.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menganggap Jokowi lebih mempercayai orang terdekatnya untuk memimpin pucuk pimpinan Polri. Ini mengingat, Listyo Sigit juga merupakan mantan ajudan Jokowi saat masih berpangkat Kombes pada 2014 lalu.
"Sepertinya Jokowi lebih mempercayai pengamanannya kepada orang kepercayaannya yang pernah menjadi ajudannya saat pertama kali menjadi Presiden," kata Neta saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (13/1/2021).
Belum lagi, kata dia, Listyo Sigit masih memiliki waktu panjang sebelum pensiun. Sehingga dia dapat mengamankan institusi sampai akhir jabatan Jokowi.
Neta menuturkan, jika karier Listyo Sigit tidak bermasalah ke depannya, maka dia baru akan pensiun pada 2027 mendatang atau saat dirinya berumur 58 tahun.
"Terlihat bahwa Jokowi menginginkan di sepanjang kekuasaannya menjadi presiden, ia ingin dikawal oleh Sigit sebagai Kapolri," ujar Neta.
Menurutnya dia, pemilihan Listyo Sigit sebagai calon Kapolri tak menjadi masalah lantaran memang penunjukan Kapolri itu merupakan hak prerogatif Presiden. Oleh sebab itu, publik hanya dapat memberikan catatan-catatan terkait sosok yang bakal memimpin Korps Bhayangkara ke depannya. Catatan Neta, Jokowi lebih senang memilih kader muda sejak awal kepemimpinannya sebagai Presiden Indonesia.
"Saat itu Tito (Karnavian) adalah kader muda Polri yang masa pensiunnya masih panjang, sekitar enam tahun lagi. Sama halnya dengan Sigit yang baru pensiun di tahun 2027," kata Neta
Dengan kondisi demikian, menurut dia, Listyo Sigit perlu menyusun penempatan personel Polri dengan penuh pertimbangan. Pasalnya, penunjukan Listyo Sigit akan membuat banyak senior di kepolisian yang terlewati.
"IPW berharap dengan mengkonsolidasikan organisasi Polri yang berisikan kader senior dan junior, Polri akan lebih promoter lagi dalam menjaga keamanan," kata dia.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai penunjukkan Listyo Sigit merupakan hak prerogatif presiden. Hal itu serupa dengan keputusan presiden dalam memilih para menteri.
"Penunjukan LSP mungikin saja Jokowi merasa nyaman dengannya. Karena sudah dekat sejak di Solo dan juga pernah jadi ajudannya selama dua tahun. Chemistry keduanya sepertinya ketemu," kata Ujang kepada CNBC Indonesia, kemarin.
Ia menilai salah satu tugas berat Listyo Sigit adalah mengusut tuntas kematian enam laskar FPI beberapa waktu lalu. Tujuannya agar keadilan ditegakkan dan kebenaran diungkap.
Sementara untuk jangka panjang, Ujang mengingatkan reformasi kepolisian harus dituntaskan.
"Ini wajib. Ini juga PR," ujar Ujang.
Berita selengkapnya >>> Klik di sini
Ketua Umum Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Ito Sumardi memiliki sejumlah catatan perihal langkah Presiden menunjuk Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri. Hal yang mendasar adalah seorang Kapolri sebaiknya memang memiliki dasar di bidang reskrim.
Mengapa? Sebab, polisi selaku penegak hukum akan menghadapi permasalahan-permasalahan di bidang hukum.
"Pemimpin yang tertinggi itu di kepolisian tidak mempunyai basic itu agak berat, kan kita sudah pernah ada beberapa kapolri yang basic-nya tidak di reskrim, karena kan pengendali itu harus mempunyai mindset organisasi untuk bagaimana kita mengimplementasikannya dalam kegiatan sehari-hari gitu kan," ujar Ito kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Kamis (14/1/2020).
"Kan yang dihadapi polisi ini kan masalah sosial. Masalah sosial itu akan bermuara menjadi masalah gangguan kamtibmas. Ini terkait dengan nanti tantangan ke depan. Itu kira-kira," lanjutnya.
Kemudian, menurut Ito, Listyo Sigit telah memenuhi syarat dari sisi kepangkatan, yaitu bintang tiga (komisaris jenderal). Hal itu menunjukkan bahwa Listyo Sigit adalah sosok yang telah disiapkan menduduki jabatan Kapolri.
"Kemudian beliau ini sudah punya kedekatan, jadi istilahnya mindset-nya pak presiden itu sudah sangat familiar. Sehingga dalam menjabarkan kebijakan-kebijakan presiden terkait dengan tugas pokok Polri bisa selaras," kata Ito.
"Jadi presiden itu jangan lupa bahwa beliau punya hak prerogatif. Tidak ada siapapun yang bisa mengubah kebijakan itu. Kalau Kompolnas, DPR, itu hanya memberikan pertimbangan. DPR bisa tidak menyetujui tapi dalam sejarahnya kan DPR sudah tahulah kalau namanya presiden memilih seseorang tentunya sudah dengan pertimbangan dan alasan yang betul-betul sudah dipertimbangkan oleh presiden," lanjutnya.
Jika nanti terpilih dan dilantik sebagai Kapolri, apa saja tantangan ke depan yang harus dihadapi Listyo Sigit?
Ito bilang tantangan itu meliputi tantangan ke dalam dan tantangan ke luar.
Untuk tantangan ke dalam, mantan Duta Besar RI untuk Myanmar itu bilang, suksesi kepemimpinan pasti menimbulkan gejolak di internal. Fenomena ini jamak di organisasi manapun.
"Misalnya Pak Sigit terpilih belum tentu yang lainnya mungkin merasa langsung bisa menerima. Nah ini tantangan ke dalam adalah bagaimana mengembalikan soliditas di Polri," kata Ito.
Oleh karena itu, dia menyebut Listyo Sigit tidak boleh berpikiran sempit. Harus komprehensif untuk membentuk soliditas.
"Jangan angkatannya dikasih jabatan semua, sementara yang senior-senior dan lain sebagainya itu dinomorduakan. Nah ini akan mengganggu soliditas. Di sini betul-betul tantangan buat Pak Sigit adalah bagaimana beliau itu mengedepankan proporsionalitas dan profesionalitas," ujar Ito.
"Jadi yang dipilih orang-orang yang benar-benar terpilih tidak perlu dari angkatan mana, apakah senior, apakah junior, tapi betul-betul tidak ada kesan nepotisme dan kolusi. Itu yang paling penting untuk soliditas," lanjutnya.
Ito kemudian mengingatkan kalau kepolisian dituntut mewujudkan polisi yang ProMoTer (Profesional, Modern, dan Terpercaya). Lantas, apakah hal itu sudah terwujud? Bagaimana cara mengetahui apakah hal itu telah terwujud? Semua itu, menurut Ito, bisa diketahui dengan bertanya kepada masyarakat.
"Bagaimana sih profesionalnya polisi, modern-nya bagaimana, terpercayanya bagaimana. Kalau sudah profesional dengan dibantu modernisasi pemikiran, modernisasi ilmu pengetahuan, peralatan, pasti masyarakat juga akan muncul kepercayaan trust building. Trust building itu bagaimana membuat masyarakat percaya? Kita harus transparan, memberikan keadilan, tidak membebani masyarakat, memberikan kepastian hukum," kata Ito.
"Sekarang ini kan banyak orang mengatakan polisi ini adalah alat kekuasaan, alat penguasa, kita buktikan kalau polisi adalah alat negara, penegak hukum, siapapun penguasa itu tetap kita harus menegakkan sesuai dengan norma yang ada," lanjutnya.
Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan, Listyo Sigit juga harus mengubah pola hidup anggota Polri. Jangan ada lagi pemisahan dengan masyarakat akibat gaya hidup mewah dan hedonistik. Semua itu kudu dihilangkan.
Listyo Sigit, kata Ito, juga harus melakukan pembenahan internal terhadap perilaku anggota Polri agar tidak menyakiti masyarakat, harus melindungi masyarakat, memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Jadi jangan dibeda-bedakan antara masyarakat kelas atas menengah bawah itu beda dalam pelayanannya. Ini harus betul-betul dihilangkan. Nanti masyarakat akan berpartisipasi misalnya dalam melaporkan ke polisi kalau ada kejadian, ikut membantu, kan polisi juga punya keterbatasan sumber daya. Nah itu yang namanya partnership building," ujar Ito.
"Ke depan, Insya Allah dengan masa tugas Pak Sigit yang masih sekitar 7 tahun, ini kan kesinambungan yang paling penting ya, mungkin ini pertimbangannya bapak presiden ya. Kalau polisi cuma setahun atau dua tahun Kapolri itu kan akan terpotong," lanjutnya.
Sementara untuk tantangan ke luar, Ito bilang lebih berat. Semua dipicu oleh pandemi Covid-19 yang mengakibatkan kondisi kesejahteraan sosial masyarakat menurun hingga ke titik nadir. Imbasnya kemudian adalah timbul beberapa pertanyaan.
"Sekarang pertanyaannya adalah orang yang kekurangan makan atau lapar bisa bertahan? Kedua, sampai kapan orang yang nganggur semakin bertambah karena kondisi perusahaan semakin susah ini bertahan? Ketiga, sampai kapan pemerintah sanggup untuk memberikan, memenuhi kebutuhan mereka selama ini, kan terbatas juga pemerintah," tanya Ito.
"Keempat, sampai kapan kelompok-kelompok yang mungkin tidak puas kepada pemerintah ini bisa mengerti permasalahan yang dihadapi pemerintah. Jadi yang paling berat ke depan adalah apabila kondisi ini digunakan oleh kelompok-kelompok intoleran," lanjutnya.
Eks Kapolda Riau ini mengingatkan kalau Listyo Sigit beragama nasrani. Kelompok intoleran, menurut dia, akan memanfaatkan dan menggeser setiap kebijakan Listyo Sigit kepada permasalahan agama. Ini yang dikhawatirkan Ito, apalagi Indonesia merupakan negara Pancasila.
"Kelompok intoleran ini kan semakin menguat. Kenapa? Karena mereka kan merasa dimarjinalkan dengan mereka dilarang, mulai dari HTI, FPI, MMI, FUI, dan lain sebagainya, ditambah lagi dengan kelompok-kelompok yang terafilisasi dengan teroris," ujar Ito.
"Ini yang betul-betul menjadi PR yang sangat berat buat Pak Sigit di mana polisi di sini mutlak harus bekerja sama dengan unsur-unsur instansi lain misalnya BIN, TNI, BSSN, dan sebagainya. Ini harus betul-betul beliau ini bekerja sama dengan sarat erat untuk menghadapinya," lanjutnya.
Kemudian, lanjut Ito, adalah kelompok-kelompok separatis yang memanfaatkan masalah ini. Hal itu paling berat. Kenapa? Kelompok separatis kelompok bersenjata. Jika ada yang keliru dari kepolisian akan dikaitkan dengan masalah HAM.
Kemudian kelompok-kelompok radikalis seperti FPI yang telah dilarang pemerintah. Tidak ketinggalan yang sangat penting adalah masalah terorisme.
"Sudah banyak yang pulang dari Suriah yang tidak terdeteksi. Ini akan sangat bahaya. Mereka memanfaatkan kondisi saat ini di saat pemerintah sedang gamang menghadapi pandemi," kata Ito.