Harga Pupuk Naik, DPR Naik Pitam ke Kementan

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
13 January 2021 20:30
Gedung DPR
Foto: detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi IV DPR RI geram dengan keputusan pemerintah yang menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Dengan nada tinggi, Ketua Komisi IV DPR Sudin mempertanyakan kenapa HET pupuk tiba-tiba naik. Ia merasa tidak ada pembicaraan apapun dengan DPR terkait keputusan tersebut.

"Rakyat lagi susah, petani lagi susah. Lalu tiba-tiba tanpa konsultasi tanpa diajak ngomong tiba-tiba HET naik hebat sekali kementerian pertanian. Kalau kita ngga mau jadi mitra ngga apa-apa bagi saya, apa salahnya sih kalau ngomong? Dan ini akan saya kemukakan di depan Menterinya," kata Sudin mengawali rapat di Gedung DPR, Rabu (13/1/21).

Menjawab itu, Direktur Jenderal Prasarana Dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy menyebut justru sudah ada konsultasi dengan DPR, bahkan sudah ada kesimpulan rapat dengar pendapat pada 12 Februari 2020 butir 4 yang berbunyi Komisi IV DPR RI mendukung pemerintah untuk mengalokasikan anggaran dan kuota pupuk bersubsidi dengan menaikkan HET pupuk bersubsidi.

Enggan kalah, Sudin mengatakan persetujuan tersebut memiliki arah dalam memperbanyak pupuk subsidi. Sehingga ketika HET naik maka produktivitasnya pun terlihat jelas. Sayangnya, itu seperti tidak terjadi.

"Jangan HET naik tapi volumenya masih segitu. Misal volume dengan tidak naik HET Rp. 1.000 kalo ada kenaikan jadi Rp. 1.300 pupuk subsidinya, penyebarannya lebih banyak karena ini Jateng Jatim gila-gilaan kelangkaan pupuknya," sebut Sudin.

Persoalan pupuk sudah menjadi sorotan Presiden Joko Widodo pada awal pekan lalu. Ia bingung ketika anggaran negara terus keluar untuk subsidi pupuk, namun nyatanya tidak banyak berubah dalam ketahanan pangan.

"Saya setuju dengan Presiden mencabut subsidi pupuk tapi dengan ketentuan apa solusinya untuk petani? Misal di hilir yang dapat kompensasi. Petani yang mana? Petani penggarap, petani pemilik, petani cukong atau apa? Rp. 33 triliun besar sekali lho, berarti zaman Presiden Jokowi Rp. 330 triliun," sebut Sudin.

"Nanti dalam panja pupuk saya juga ingin menanyakan biaya produksi selama ini kita gatau biaya produksi berapa? Subsidi,subsidi,subsidi. Sementara ekspor mereka besar," lanjutnya

Persoalan pupuk menjadi ranah banyak pihak, selain Kementan, ada juga beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat.

Dari sisi regulator, Sarwo Edhy menyebut kenaikan pupuk bersubsidi berasal dari usulan ketua KTNA kepada Menteri Keuangan tanggal 20 Maret 2020 dimana isinya adalah meminta Pemerintah untuk menaikkan HET antara Rp 300-Rp 500 per Kg untuk mengatasi kekurangan pupuk waktu itu di 2020.

"dasar selanjutnya risalah rapat terbatas bidang perekonomian RI tanggal 14 Desember 2020 yang dipimpin oleh Menko Perekonomian, dihadiri Menkeu, Mentan, Mendag, kemudian Menperin, dan dari Pupuk Indonesia hadir juga yang memutuskan kenaikan HET di 2021," tambahnya.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Pertanian Dipotong Rp 6 T, Ternyata Ini Penyebabnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular