Video
Malaysia Berlakukan Keadaan Darurat hingga 1 Agustus
12 January 2021 13:19
Jakarta, CNBC Indonesia- Raja Malaysia Sultan Abdullah Ahmad Shah mengumumkan status darurat di seluruh negeri untuk menekan penyebaran Covid-19. Raja Malaysia memberlakukan keadaan darurat hingga 1 Agustus mendatang.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Selasa, 12/01/2021) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini