Internasional

Raja Malaysia Umumkan Status Darurat, Ini Alasannya!

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
12 January 2021 11:50
FILE- In this Jan. 11, 2019, file photo, Pahang state Crown Prince Tengku Abdullah arrives for a private event at a hotel in Kuala Lumpur. King Sultan Muhammad V shocked the nation by announcing his abdication in January 2019, days after returning from two months of medical leave. The 49-year-old sultan from eastern Kelantan state only reigned for two years as Malaysia's 15th king and didn't give any reason for quitting. Sultan Abdullah Azlan Shah succeeded his ailing 88-year-old father on Jan. 15, in a move seen as paving the way for him to become the next king. (AP Photo)
Foto: Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah (AP Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah mengumumkan status darurat yang akan diberlakukan di seluruh negeri. Ini merupakan langkah proaktif untuk mengekang gejala virus corona (Covid-19).

Status ini akan berlaku hingga 1 Agustus 2021. Bisa saja ditanggalkan lebih awal jika angka kasus positif Covid-19 harian dapat dikendalikan dan diturunkan secara efektif.

Menurut Pengelola Bijaya Diraja, Datuk Indera Ahmad Fadil Syamsuddin, persetujuan darurat tersebut mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan kepentingan negara.

"Hal tersebut juga berdasarkan statistik Covid-19 saat ini, khususnya kendala fasilitas logistik sesuai negara bagian yang telah dipresentasikan pada sesi briefing," katanya, dikutip dari Astro Awani.

"Al-Sultan Abdullah juga setuju dengan usulan pemerintah untuk pembentukan Komite Independen yang akan terdiri dari Pemerintah dan Anggota Parlemen Oposisi serta ahli kesehatan dan ahli terkait. Komite Independen ini akan merekomendasikan kepada Yang Mulia Raja jika pelaksanaan darurat ini bisa dihentikan lebih awal."

Menurut statistik, 15 rumah sakit Covid-19 mencatat tingkat penggunaan tempat tidur Covid-19 (non-ICU) lebih dari 70%. Di Klang Valley, penggunaan tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19 di RS Kuala Lumpur dan University of Malaya Medical Center sudah mencapai 100%, sedangkan di RS Sungai Buloh 83%.

Tingkat penggunaan tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19 di Perak, Selangor, Melaka, Terengganu, dan Sarawak telah melebihi 70%.

Raja juga mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan semua perintah yang ditetapkan oleh Pemerintah dan instansi Pemerintah terkait selama pelaksanaan keadaan darurat dan Perintah Pengendalian Gerakan.

"Jika tidak diatasi dan dikendalikan secara efektif, maka itu akan merugikan kesehatan rakyat dan kesejahteraan negara," kata pernyataan itu.

Berkaitan dengan hal tersebut, Al-Sultan Abdullah berpesan agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi pelaksanaan keadaan darurat ini, serta Tatanan Pengendalian Gerakan demi keamanan dan kepentingan bersama.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Raja Malaysia Umumkan Darurat Nasional, Ini Fakta-faktanya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular