
Pengusaha Minta Bebas Sanksi DMO Batu Bara Lagi, ESDM Setuju?

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) berharap agar tahun ini kembali diberlakukan pembebasan sanksi kompensasi terhadap kekurangan penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
Lalu, apakah permintaan ini bakal dikabulkan oleh pemerintah?
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan pemerintah akan mengkaji terlebih dahulu permintaan ini. Pasalnya, 2021 saja baru dimulai, baru dalam hitungan beberapa hari.
"Tahun ini baru saja mulai, kenapa harus sudah minta pembebasan? tentu harus kami kaji dulu semuanya," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Senin (11/01/2021).
Sementara untuk 2020 pemerintah telah membebaskan sanksi kewajiban pembayaran kompensasi terhadap sejumlah kekurangan penjualan batu bara untuk dalam negeri. Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri 2021 yang ditetapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 29 Desember 2020.
Mengenai berapa total besaran kompensasi yang dibebaskan pada 2020 lalu, sayangnya Wafid belum bisa menyampaikan datanya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan pihaknya mengapresiasi kepada Menteri ESDM yang tidak memberlakukan sanksi kompensasi keuangan dalam hal kewajiban DMO 2020.
"Kami berharap sanksi denda DMO tahun ini juga dihapuskan karena masalahnya sama," tuturnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (7/01/2021).
Hendra menjelaskan, saat ini masih ada masalah soal pemenuhan kualitas batu bara yang dibutuhkan untuk kebutuhan domestik. Menurutnya, masih banyak produsen batu bara yang tidak bisa memenuhi syarat serapan kualitas batu bara 4.000-5.000 Gar untuk perusahaan kelistrikan di dalam negeri.
Keterbatasan pasar ini menurutnya membuat produsen sulit menjual, terutama di saat harga batu bara rendah pada tahun lalu.
"Sekarang bagaimana memberikan keadilan ke perusahaan yang belum bisa memenuhi syarat, untuk perusahaan yang tidak punya pasar dalam negeri karena kalori batu bara rendah. Pemerintah harus cari yang terbaik," katanya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Konsumsi Batu Bara Domestik Akhirnya Tembus 100 Juta Ton
