
Anies: Kalau Lakukan Pengetatan, Kasus Aktif & Positif Turun

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pemaparan terkini mengenai kondisi penularan Covid-19 di Jakarta. Dalam kesempatan itu Anies juga menyampaikan hal-hal terkait PSBB DKI Jakarta yang akan diberlakukan 11-25 Januari.
Gubernur yang juga seorang akademisi ini menyampaikan tentang motif dibalik di adakannya kembali pengetatan ini. Hal ini didasari pada pengalaman dan pola-pola yang dialami selama sembilan bulan terakhir. Ia menuturkan bahwa berkaca pada pengalaman sebelumnya, bila ada pengetatan maka jumlah kasus akan turun.
"Ketika ada masa libur, dan kita sama-sama melakukan kegiatan, maka penularan meningkat, kasus aktif bertambah," jelas Anies.
Ia memberikan paparan mengenai hal ini lebih jauh. Data menunjukkan bahwa pada bulan Oktober, di mana diberlakukan rem darurat PSBB DKI, angka kasus positif turun secara signifikan. Namun pada saat terjadi pelonggaran dan libur panjang, penyebaran kasus Covid-19 meledak lagi.
"Ketika mengambil PSBB bulan September lalu mulai melandai. Kalau saja kita membiarkan, tidak melakukan intervensi, maka grafik ini akan naik ke atas. Tapi kita melakukan intervensi untuk memastikan jumlah kasus tidak meningkat. Yang terjadi malah melandai bahkan ada penurunan yang cukup signifikan. Di bulan Oktober lalu, sesungguhnya ada peristiwa yang mengkhawatirkan. 11-16 Oktober banyak demo di Jakarta. Tapi ternyata jumlah kasus aktif tidak meningkat," kata Anies.
"Dan sesudah itu kita punya libur panjang lagi 28 Oktober hingga 2 November. Ketika libur panjang, dua minggu kemudian terjadi lonjakan. Apa yg muncul saat situasi ini? Kita mulai menyaksikan adanya penambahan kasus yg signifikan dan klaster penularan terbesar adalah kluster keluarga, dengan menyumbang 40% jumlah kasus," tambahnya.
Saat ini DKI Jakarta memiliki angka kasus aktif positif Covid-19 yang cukup tinggi. Data menunjukkan bahwa Provinsi ibukota ini memiliki jumlah kasus aktif mencapai lebih dari 17 ribu kasus. Selain itu, kapasitas ICU untuk perawatan korban dengan gejala berat pun sudah hampir mencapai batas kapasitas.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh, DKI Provinsi dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi!