
Negara Sudah Gelontorkan Rp 75 T ke Para BUMN di 2020

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, pemerintah telah menaruh dana atau berinvestasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 75,94 triliun.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata merinci investasi yang dimaksud pemerintah yakni Rp 56,88 triliun sebagai bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan sebesar Rp 19,65 triliun dalam bentuk pinjaman investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Terdapat dua kelompok besar PMN yang diberikan pada tahun 2020, yaitu PMN yang telah dialokasikan sebelum terjadinya Pandemi Covid-19 dan PMN yang dialokasikan sebagai policy respon pemerintah atas situasi pandemi yang terjadi.
Realisasi PMN sebelum terjadinya pandemi Covid-19 telah diberikan kepada:
- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 5 triliun
- PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp 1,75 triliun
- PT Permodalan Nasional Madani sebesar Rp 1 triliun
- PT Hutama Karya sebesar Rp 3,5 triliun
- PT Geo Dipa Energi sebesar Rp 700 miliar
- Lembaga Penjamin Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 5 triliun
- PMN non tunai kepada PT BPUI (Persero) sebesar Rp 268 miliar.
"PMN kepada BUMN/Lembaga ini diberikan untuk penguatan permodalan masing-masing entitas dalam rangka menjalankan penugasan khusus yang diberikan pemerintah," jelas Isa dalam siaran resmi yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (8/1/2021).
"Seperti untuk mendukung pelaksanaan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dilakukan oleh PT SMF, pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera oleh PT Hutama Karya dan mendorong tumbuhnya ekspor nasional pada pasar ekspor baru yang dilakukan oleh LPEI," kata Isa melanjutkan.
Kemudian realisasi PMN yang merupakan policy respon pemerintah yang juga merupakan bagian dari program PEN diberikan kepada:
- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 6 triliun untuk penjaminan program KUR
- PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp 1,5 triliun untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM
- LPEI sebesar Rp 5 triliun
- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebesar Rp 1,57 triliun untuk pelaksanaan penjaminan korporasi.
- PT Hutama Karya sebesar Rp 7,5 triliun
- PT Pembangunan Pariwisata Indonesia sebesar Rp 500 miliar, untuk mempercepat pengerjaan proyek infrastruktur yang diharapkan dapat memberikan multiplier effect yang besar kepada perekonomian sekitar.
- PT Bio Farma sebesar Rp 2 triliun, untuk pembangunan fasilitas pabrik pembuatan vaksin dan fasilitas produksi bahan baku obat primer di dalam negeri.
- Modal awal Sovereign Wealth Fund atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebesar Rp 15 triliun.
Kemudian, lanjut Isa, pada 2020 pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan kepada BUMN dalam bentuk pinjaman. Pinjaman tersebut untuk mendukung kebutuhan operasional BUMN yang terdampak karena pandemi Covid-19.
Berikut 5 perusahaan BUMN yang mendapatkan pinjaman dana dari pemerintah:
- PT Krakatau Steel (KRAS) sebesar Rp 3 triliun
- PT Garuda Indonesia (GIAA) sebesar Rp 8,5 triliun
- PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 3,5 triliun
- Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) sebesar Rp 650 miliar
- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebesar Rp 4 triliun.
"Dalam proses pemberian investasi pemerintah dalam program PEN kepada BUMN, didukung dengan perjanjian secara rinci antara ketiga pihak, yaitu pemerintah dhi. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Pelaksana Investasi dan BUMN yang menerima dukungan investasi pemerintah dalam rangka PEN," jelas Isa.
Pemerintah, kata Isa akan terus memantau kinerja dari BUMN/Lembaga yang telah mendapat dukungan dana tersebut melalui laporan kinerja yang disampaikan secara berkala, agar dukungan yang telah diberikan dipergunakan sesuai tujuan penggunaan yang telah direncanakan.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lagi-Lagi BUMN Disuntik Uang Negara Lagi, Kok Bisa?