
Masih Suram di 2021, Pengusaha Ritel Pilih Tutup Toko!

Jakarta, CNBC Indonesia - Usaha ritel masih suram memasuki fase awal kuartal I-2021. Bila sebuah gerai dianggap makin tak menjanjikan, maka pengusaha ritel memilih untuk menutup tokonya.
Apalagi, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11-25 Januari mendatang semakin memberatkan pelaku usaha penyewa mal termasuk peritel.
Ketua Umum Himpunan Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Burihardjo Iduansjah mengatakan adanya aturan itu membuat pengunjung mall sepi, membuat target pengusaha tidak tercapai.
"Pasti ini signifikan pengaruhnya, jadi dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat terutama office 25%, dine in 25% traffic orang yang datang ke mal akan kurang," katanya kepada CNBC Indonesia TV, Jumat (8/1/2021).
Budihardjo menjelaskan saat ini omzet tenant penyewa pusat perbelanjaan maksimal hanya 25% dari normal setiap harinya. Pelaku usaha hanya punya strategi jangka pendek untuk bertahan, karena perubahan peraturan.
Salah satunya dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemilik tenant dengan mengurangi jumlah karyawan yang bekerja dengan sistem shifting dan merubah perencanaan investasi jangka Panjang.
"Mengurangi biaya operasional dan investasi untuk ke depan, kita belum ada bayangan, paling mengecilkan toko. Kalau kurang bagus operasionalnya ditutup. Jadi kalau ada yang buka cabang baru biasanya sudah tutup cabang yang lain karena kurang ramai," imbuhnya.
Untuk di dalam Pulau Jawa memang banyak negosiasi dengan pusat belanja dengan mengurangi atau menunda biaya sewa. Pihaknya juga mengaku belum ada bantuan dari Pemerintah untuk bertahan di situasi ini.
Jika aturan ini terus diperpanjang, inovasi lain yang dilakukan oleh pelaku ritel dengan merubah model bisnisnya ke digital. Diharapkan ada bantuan dari sektor keuangan untuk memberikan kemudahan pinjaman modal untuk berpindah model bisnis secara daring.
"Pemberian pinjaman modal kerja untuk shifting dalam arti bagaimana didigitalkan atau menjual secara daring atau frozen food," katanya.
Dalam aturan PPKM yang dilakukan meliputi penerapan bekerja dari rumah work form home 75%, Mal dibatasi sampai 7 malam, tempat makan (dine-in) diperbolehkan dengan keterisian 25%, tempat ibadah 50%, fasilitas umum dihentikan, kegiatan sosial dihentikan, serta pengaturan transportasi didaerah masing-masing.
Untuk jangka Panjang peritel masih optimis melihat sektor jualannya termasuk kebutuhan masyarakat. Dia optimis indeks konsumen belanja akan tinggi melihat acuannya pada belanja diskon pada bulan Agustus dan Desember 2020 kemarin serta pelonggaran aturan meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja.
"Tapi untuk jangka pendek susah untuk melihat prospeknya saat ini, yang jelas protokol Kesehatan kami jalankan hingga Covid-19 ini selesai, jadi investasi di bisnis ritel bisa double digit ke depannya," jelasnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Tanda-Tanda Bisnis Ritel Bakal Bangkit