
Perombakan Pensiunan PNS Menunggu PP, Ini Skema Fully Funded

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mengubah skema pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat. Adapun skema yang diubah dari saat ini Pay As You Go menjadi Fully Funded.
Perubahan skema pensiunan ini telah dibahas sejak beberapa tahun lalu. Saat ini tinggal menunggu penyelesaian pembahasan Peraturan Pemerintah (PP) nya.
"Nanti ditunggu resminya dari Pemerintah pada waktunya," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada CNBC Indonesia, Jumat (8/1/2021).
Perubahan skema pensiunan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.
Saat ini, APBN harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada Pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang.
HALAMAN SELANJUTNYA >> Skema Pensiunan Fully Funded