
Perombakan Pensiunan PNS Menunggu PP, Ini Skema Fully Funded
![[DALAM] Tunjangan PNS](https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/12/02/dalam-tunjangan-pns_169.jpeg?w=900&q=80)
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria menyebutkan, pembahasan skema pensiun Fully Funded masih bergulir pembahasannya di Kementerian Keuangan. Namun, akan segera selesai agar bisa diterapkan dalam waktu dekat.
"Perubahan pay as you go menjadi fully funded sekarang lagi dibahas yang mungkin segera ditetapkan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Bima menjelaskan, skema saat ini yakni pay as you go, pembayaran iuran PNS sangat kecil karena dari gaji, sehingga saat pensiun mendapatkan tunjangan hari tua sekaligus yang jumlahnya tidak mencukupi.
Sedangkan, dengan Fully Funded nantinya uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar. Sebab, iuran yang dikenakan adalah persentase dari THP yang jumlahnya lebih besar sehingga uang pensiunan yang diterima jumlahnya akan lebih besar dari skema saat ini.
"Ke depan sistem ini diubah fully funded, PNS akan bayar iuran sebesar persentase dari THP (take home pay), bukan gaji, sehingga uang pensiun akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go," jelasnya.
[Gambas:Video CNBC]