Perombakan Pensiunan PNS Menunggu PP, Ini Skema Fully Funded

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
08 January 2021 12:07
pns upacara

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mengubah skema pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat. Adapun skema yang diubah dari saat ini Pay As You Go menjadi Fully Funded.

Perubahan skema pensiunan ini telah dibahas sejak beberapa tahun lalu. Saat ini tinggal menunggu penyelesaian pembahasan Peraturan Pemerintah (PP) nya.

"Nanti ditunggu resminya dari Pemerintah pada waktunya," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada CNBC Indonesia, Jumat (8/1/2021).

Perubahan skema pensiunan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.

Saat ini, APBN harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada Pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang.

HALAMAN SELANJUTNYA >> Skema Pensiunan Fully Funded




Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria menyebutkan, pembahasan skema pensiun Fully Funded masih bergulir pembahasannya di Kementerian Keuangan. Namun, akan segera selesai agar bisa diterapkan dalam waktu dekat.

"Perubahan pay as you go menjadi fully funded sekarang lagi dibahas yang mungkin segera ditetapkan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Bima menjelaskan, skema saat ini yakni pay as you go, pembayaran iuran PNS sangat kecil karena dari gaji, sehingga saat pensiun mendapatkan tunjangan hari tua sekaligus yang jumlahnya tidak mencukupi.

Sedangkan, dengan Fully Funded nantinya uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar. Sebab, iuran yang dikenakan adalah persentase dari THP yang jumlahnya lebih besar sehingga uang pensiunan yang diterima jumlahnya akan lebih besar dari skema saat ini.

"Ke depan sistem ini diubah fully funded, PNS akan bayar iuran sebesar persentase dari THP (take home pay), bukan gaji, sehingga uang pensiun akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go," jelasnya.


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular