
PSBB Jawa-Bali Diperketat, RI Resesi Lagi?

Perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air dan dunia yang semakin mengerikan membuat pemerintah RI memutuskan untuk menutup diri dari warga negara asing (WNA). Kebijakan tersebut berlaku sejak 1-14 Januari 2021.
Makin membludaknya rumah sakit dengan pasien Covid-19 dan ketersediaan kasur rumah sakit yang minim membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan rem darurat.
Jawabannya adalah hari ini. Dalam konferensi persnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya mengumumkan bahwa PSBB diperketat. Untuk wilayah Jawa dan Bali terutama mobilitas akan diperketat.
Menteri Dalam Negeri akan membuat edaran yang berisi keputusan untuk membatasi work from home (wfh) 75% dengan proteks ketat, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, pembatasan jam buka pusat perbelanjaan sampai jam 19.00, sektor makanan dan minuman 25% dan pemesanana makanan take away dan delevery tetap buka.
Sektor kontruksi buka 100% dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan untuk kegiatan ibadah kapasitas dibatasi 50% dan fasilitas umum dihentikan sementara.
Pengetatan di Jawa Bali tidak diterapkan secara merata. Untuk daerah Jawa Barat pengetatan diterapkan di Bandung Raya, Bogor Raya, Depok dan Bekasi. Untuk di Jawa Tengah ada wilayah yang terkena PSBB ketat yaitu Banyumas Raya, Semarang Raya, dan Solo Raya.
Sementara di Jawa Timur yang terkena adalah Surabaya Raya dan Malang Raya. Semua yang terkena kebijakan PSBB ketat merupakan kota-kota dengan kontribusi perekonomian besar di wilayahnya.
Tentu dengan pengetatan yang dilakukan di daerah Jawa dan Bali tentunya akan menghambat roda perekonomian secara nasional akan terpuruk mengingat kontribusi wilayah tersebut berkontribusi terhadap PDB nasional mencapai 55,5%.
Dengan tren mobilitas yang masih lambat dan sekarang dibatasi untuk periode dua pekan maka perekonomian nasional bisa terdampak. Apabila pengetatan lanjutan diterapkan bukan tidak mungkin pada kuartal I kinerja ekonomi nasional bisa minus mengingat pada kuartal pertama tahun lalu pertumbuhannya positif.
Menggunakan worst case scenario yang diproyeksikan Bank Dunia ekonomi RI 2020 bisa minus 2,5% dan hanya tumbuh 3,3% di tahun ini.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(twg/twg)