
Teruntuk Para Guru, Jadi PPPK Itu Setara PNS kok

Di sisi lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan bahwa lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk guru tetap ada meski tidak tahun ini.
"Saya menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke Depan Tetap Akan Ada karena Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ujarnya yang dikutip Selasa (5/1/2021).
Menurutnya, untuk tahun ini perekrutan guru menjadi abdi negara memang tidak melalui jalur CPNS melainkan dengan skema PPPK. Ini sesuai dengan kebutuhan guru profesional yang banyak kosong terutama di daerah.
"Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK," jelasnya.
Lanjutnya, semua guru guru honorer bisa mengikuti lowongan jalur PPPK ini. Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru juga dapat melamar menjadi guru PPPK.
Semua guru yang lulus menjadi PPPK akan diberikan fasilitas yang sama dengan PNS, mulai dari gaji dan juga tunjangan. Oleh karenanya, ia mendorong semua guru honorer yang merasa memiliki kapasitas untuk melamar lowongan guru PPPK ini.
"Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," tegasnya.
[Gambas:Video CNBC]
