
Ini Sederet Kejengkelan & Murka Jokowi Sepanjang 2020

Kesal Penyaluran Bansos Ribet Bukan Main
Jokowi juga sempat menunjukkan kekesalannya terkait penyaluran bantuan sosial tunai. Kepala negara geram lantaran penyaluran bantuan sosial dibuat berbelit dan lambat hingga sampai ke penerima.
"Kecepatan yang kita inginkan agar bansos itu segera sampai di masyarakat, ternyata memang di lapangan banyak kendala dan problemnya, problemnya adalah masalah prosedur yang berbelit-belit," katanya.
Menteri Bersikap Acuh Terhadap Krisis
Amarah Jokowi tak terbendung saat memimpin sidang kabinet pada 18 Juni 2020. Meskipun mulanya acara digelar tertutup, Istana akhirnya mempublikasikan video sidang kabinet pada 10 hari kemudian, tepatnya 28 Juni 2020.
Dalam video tersebut, dengan nada tinggi Jokowi mengaku jengkel melihat masih ada segelintir menteri yang bekerja secara biasa-biasa saja dalam situasi pandemi yang telah menyebabkan krisis kesehatan maupun ekonomi.
"Saya lihat masih banyak kita ini yang seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan? Suasana ini krisis," tegas Jokowi.
Jokowi mengaku geram karena jajarannya tidak sigap dalam menghadapi situasi krisis. Kepala negara bahkan meluapkan amarahnya lantaran kinerja pembantunya tidak membawa kemajuan yang signifikan.
"Tindakan-tindakan kita, keputusan kita, kebijakan kita, suasananya harus suasana krisis. Jangan kebijakan yang biasa-biasa saja menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini?," tegasnya.
"Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini [harus] extraordinary. Saya harus ngomong apa adanya. Enggak ada progres yang signifikan, enggak ada," katanya.
Jokowi lantas melontarkan ancaman reshuffle kepada pembantunya yang dianggap masih bekerja begitu-begitu saja dalam situasi krisis.
"Langkah extra ordinary ini betul-betul harus kita lakukan. Dan saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah pemerintah akan saya buka," katanya.
"Bisa saja, membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Udah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat Perppu yang lebih penting lagi, kalau memang diperlukan," tegasnya.
(hoi/hoi)