
Gaji PNS Rp 9 Juta Cuma PHP, tapi Sabar Tunjangan Lagi Dikaji

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah ramai diberitakan dalam sepekan terakhir soal besaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) minimal Rp 9 juta di tahun depan, ternyata kabar ini pun dibantah Kementerian Keuangan.
Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Didik Kusnaini menegaskan, bahwa tidak ada rencana kenaikan gaji PNS untuk tahun depan. Sebab, pemerintah masih fokus pada penanganan dampak Pandemi Covid-19.
"Tidak ada rencana untuk menaikkan gaji PNS (2021)," ujarnya yang dikutip Rabu (30/12/2020).
Hanya saja dia mengatakan, terkait dengan peningkatan tunjangan kinerja ASN atau pegawai negeri sipil (PN) dan pensiunan, memang rencana itu ada.
Saat ini rencana tersebut tengah di bahas di internal Kementerian dan Lembaga terkait.
"Penyusunan peraturan pemerintah tentang skema gaji dan pensiun, saat ini masih dalam tahap pengkajian interdepartemen," jelasnya.
Menurutnya, dalam pembahasan ini ada banyak pertimbangan yang perlu dikaji. Salah satunya adalah dampak ke keuangan negara tidak hanya jangka pendek tapi juga jangka panjang.
"Mempertimbangkan banyak aspek, di antaranya termasuk dampaknya terhadap keuangan negara jangka pendek dan jangka panjang," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk tahun depan gaji PNS untuk jabatan terendah menjadi Rp 9 juta - Rp 10 juta per bulan. Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan tunjangan yang telah direncanakan sejak tahun lalu.
"Jadi (gaji) pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 juta sampai Rp 10 juta," kata dia dalam Grand Launching Wakaf Uang ASN Kementerian Agama, Senin (28/12/2020).
Tjhajo mengatakan, kenaikan tunjangan akan dinikmati sekitar 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terdiri dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan 100 ribu tenaga penyuluh.
"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," jelasnya.
Tjahjo berharap para abdi negara bisa mewakafkan sebagian kenaikan tunjangan itu untuk kebaikan. Pemerintah pun saat ini masih mencari cara agar ASN bisa berkontribusi lebih besar dalam berwakaf.
"Nanti kita cari. Dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana. Sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," kata Tjahjo.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman: Tak Ada Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan!
