
Pengumuman: Tak Ada Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan memastikan gajiĀ Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia tidak akan naik di tahun depan. Artinya, gaji PNS masih tetap sama seperti tahun ini.
Hal ini dipastikan langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Askolani saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (6/11/2020). "Tahun depan (gaji) seperti biasa (tahun 2020)," ujarnya.
Meski tidak ada kenaikan gaji, tapi untuk tahun depan Kementerian Keuangan berencana mengubah kebijakan penggajian melalui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 secara penuh.
"Direncanakan pemberian besaran THR dan Gaji ke-13 dalam tahun 2021 secara full," kata dia.
Ini tentunya berbeda dari tahun ini yang diberikan tanpa tunjangan kinerja (tukin). Sebab, pemerintah memfokuskan anggaran tahun ini untuk membantu masyarakat dan dunia usaha yang terdampak pandemi Covid-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Kalau dalam tahun 2020 Besaran THR dan Gaji ke-13 tidak diberikan full karena fokus untuk PEN. Di tahun 2021 Insya Allah direncanakan bisa diberikan full dalam APBN 2021," jelasnya.
Diketahui, untuk tahun ini pencairan THR dan gaji ke-13 PNS tidak meliputi tunjangan kinerja atau tukin. Selain itu, PNS yang berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13 hanya diperuntukan bagi pejabat eselon III ke bawah.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Utak-Atik Gaji PNS