
KPK Soroti Pengadaan Vaksin Covid-19, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadaan vaksin Covid-19 yang sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah turut menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait hal itu, KPK memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar proses itu berjalan baik.
"Dalam pengadaan vaksin, rekomendasi KPK adalah agar pembelian tidak langsung dalam jumlah besar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
"Pembelian vaksin dalam jumlah besar direkomendasikan untuk menunggu selesai hasil uji klinis tahap III," lanjutnya.
Alex menyebut, pengadaan vaksin Covid-19 di Tanah Air harus mendapatkan pertimbangan Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan meminta pertimbangan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN, LKPP, dan BPKP. Tujuannya untuk membantu menganalisis draf kontrak pengadaan vaksin.
SIMAK BERITA SELENGKAPNYA >> KLIK DI SINI
(miq/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bupati Nganjuk Kena OTT KPK!