Banyak Orang RI Tak Punya Rumah, Uang Subsidi Rumah Ditambah!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
29 December 2020 13:45
Awal Desember 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat capaian Program Satu Juta Rumah sebanyak 765.120 unit rumah, didominasi oleh pembangunan rumah bagi  masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 70 persen, atau sebanyak 619.868 unit, sementara rumah non-MBR yang terbangun sebesar 30 persen, sebanyak 145.252 unit.
Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, sekitar 20 persen merupakan rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR berupa rusunawa, rumah khusus, rumah swadaya maupun bantuan stimulan prasarana dan utilitas (PSU), 30 persen lainnya dibangun oleh pengembang perumahan subsidi yang mendapatkan fasilitas KPR FLPP, subsisdi selisih bunga dan bantuan uang muka. Selebihnya dipenuhi melalui pembangunan rumah non subsidi oleh pengembang.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengungkapkan, rumah tapak masih digemari kelas menengah ke bawah.
Kontribusi serapan properti oleh masyarakat menengah ke bawah terhadap total penjualan properti mencapai 70%.
Serapan sebesar 200.000 unit ini, akan terus meningkat pada tahun 2018 menjadi 250.000 unit.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan terus berkomitmen untuk memberikan bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah. Bantuan diberikan melalui penyediaan anggaran sejak tahun 2015 melalui berbagai lembaga.

Dukungan diberikan karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019, jumlah keluarga di Indonesia yang memiliki rumah hanya sebesar 80,07%. Sehingga ada 20% keluarga di Indonesia yang belum memiliki rumah.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, sejak lima tahun lalu dukungan pembiayaan untuk sektor perumahan terus meningkat.

Bahkan, pada tahun ini dialokasikan sebesar Rp 17,94 triliun dan pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp 26,47 triliun. Salah satunya untuk program likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) atau subsidi rumah, hingga subsidi bunga.

"Alokasi anggaran pembiayaan perumahan fokus pada demand side," katanya dalam FGD DPD RI yang dikutip Selasa (29/12/2020).

Menurutnya pembiayaan perumahan diberikan melalui dana bergulir Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Sarana Multrigriya Finansial (SMF) dan Perumnas dan bantuan subsidi uang muka hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik perumahan.

Ia merinci pada tahun 2005 pembiayaan pertama kali diberikan sebesar Rp 7,15 triliun. Kemudian di 2016 meningkat menjadi Rp 8,77 triliun dan pada 2017 meningkat lagi menjadi Rp 10,65 triliun.

Lalu pada 2018 sempat turun menjadi Rp 9,18 triliun. Namun meningkat kembali pada tahun 2019 menjadi Rp 11,53 triliun. Pada 2020 meningkat cukup besar menjadi Rp 17,94 triliun dan pada tahun depan meningkat pesat dengan alokasi anggaran menjadi Rp 26,47 triliun.

"Itu semua dukungan fiskal pemerintah untuk sektor perumahan yang terus meningkat," tegas Isa.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kisah Sunter, 'Dibuang' Ciputra Lalu Dipungut Agung Podomoro

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular