
RI Butuh Investasi Rp 5.900 Demi Target PDB 4,5%-5,5% di 2021
Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 telah membuat pertumbuhan ekonomi dan investasi menurun signifikan. Indonesia membutuhkan investasi sebesar Rp 5.800 triliun hingga Rp 5.900 triliun atau tumbuh 6,4% untuk bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi sesuai APBN 2021, yakni tumbuh 4,5% - 5,5%.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pertumbuhan investasi yang harus mencapai 6,4% itu bukan hanya agar pertumbuhan ekonomi tercapai, tapi juga dibutuhkan untuk menciptakan lapangan kerja.
"Kebutuhan investasi sekitar Rp5.800 triliun sampai Rp5.900 triliun untuk kita bisa mendorong investasi tumbuh sekitar 6,4% di 2021," jelasnya dalam konferensi pers akhir tahun Kementerian PPN/Bappenas, Senin (28/12/2020).
Berdasarkan perhitungan Bappenas, kebutuhan investasi tidak semua ditanggung pemerintah, tapi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga harus berkontribusi. Untuk bisa mencapai pertumbuhan investasi 6,4%, maka pemerintah bisa menyumbang investasi sebesar 6% dan BUMN 7%. Sedangkan mayoritas 85% hingga 90% berasal dari sektor swasta.
Apabila hal itu bisa terwujud, maka pada akhirnya Indonesia bisa lolos dari jebakan negara dengan pendapatan menengah atau middle income trap sebelum 2045. Sementara, jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 5%, Indonesia untuk keluar dari middle income trap di tahun 2045 sulit tercapai.
"Kalau ekonomi kita tumbuh 5% saja kita tidak bisa keluar dari middle income trap sebelum 2045. Jadi kalau kita ingin keluar dari middle income trap sebelum 2045 [...] maka kita harus mendongkrak ekonomi kita dengan produktivitas yang ekstra tinggi," ujar Amalia.
Bappenas juga mencatat, setiap kenaikan investasi sebesar 1%, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3% dengan penciptaan lapangan kerja rata-rata 0,16% dan penyerapan 75.000 tenaga kerja.
Sebagai gambaran, saat ini, Bank Dunia membagi negara-negara di dunia dalam empat kelompok pendapatan, yakni kelompok negara berpendapatan rendah (low income) yaitu negara dengan pendapatan per kapita per tahun sebesar US$ 995 ke bawah.
Lalu negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle income) pada kisaran US$ 996 - US$ 3.895 per kapita, negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income) dengan rentang US$ 3.896 - US$12.055 per kapita, dan negara pendapatan tinggi atau maju (high income) yakni di atas US$ 12.056.
Indonesia sendiri merupakan negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country). Status itu berlaku per 1 Juli 2020.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Semua Negara Ekonominya Minus? Coba Cek Vietnam Bro!