Pajak Mobil Baru Bakal Kena Diskon, Jokowi Sudah Setuju!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
28 December 2020 16:13
Petugas melakukan pengecekan fisik kendaraan sebelum di kirimkan ke pelanggan di Dealer Honda Sawangan, Depok, Jawa Barat (17/9/2020). Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Penjualan Mobil Baru (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang kembali menyebut relaksasi pajak untuk mobil baru, utamanya dalam hal Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

Ia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menyetujui usulan tersebut. Namun, ada halangan lain yang membuat relaksasi pajak tersebut urung kejadian.

"PPnBM ini sudah kita usulkan dan saya laporkan ke Presiden, dan secara prinsip beliau setuju. Tapi Kementerian keuangan masih dalam proses hitung-menghitung, wajar saja bagi mereka karena mereka bendahara negara yang tentu mereka punya penilaian sendiri, posisi sendiri," kata Agus dalam konferensi pers akhir tahun 2020 dan Outlook Industri 2021, Senin (28/12).

Ia menyadari bahwa apa yang menjadi objek pengelolaan Kementerian Keuangan sangat besar sehingga tidak mudah untuk memprioritaskan salah satu sektor namun berdampak pada sektor lainnya. Sedangkan, untuk memastikan insentif pajak resmi dicairkan, maka harus melewati izin Kementerian Keuangan.

"Yang mereka kelola sebagai penyelenggara negara kan lebih komprehensif, jadi kita belum dapat green line dari kementerian keuangan. Tapi saya kira itu jangan menjadikan kita berkecil hati kita liat bahwa sektor industri otomotif sendiri sudah tumbuh. Alhamdulillah di kuartal 3 lebih baik dibanding kuartal 2 kemarin," sebutnya.

Meski kemungkinan besar relaksasi pajak itu tidak cair, namun Agus optimis capaian di sektor industri otomotif bakal lebih baik dibanding periode awal pandemi Covid-19 mendera. Apalagi, jumlah penjualan mobil juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun, sektor ini masih cukup kesulitan untuk balik menuju normal.

"Kita harap datanya akan keluar sebentar lagi bahwa di kuartal 4 akan semakin baik dari industri otomotif, walau memang ini salah 1 sektor industri yang akan lebih lama menapai titik normal dibanding sebelum Covid-19 datang ke Indonesia. Ini sektor yang sangat penting, supply chain sangat banyak libatkan. Jadi kita harus proteksi secara serius," katanya.

Insentif ini memang sudah dinanti Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO). Mereka memang berharap adanya insentif dari pemerintah terkait pajak penjualan barang mewah (PPnBM), setelah skema pajak 0% mobil baru ditolak.

Melihat penjualan mobil yang diprediksi masih merangkak tipis hingga akhir tahun. PPnBM selama ini dikenakan variatif, tapi paling rendah berlaku 10% untuk mobil seperti MPV, produsen berharap ada diskon PPnBM hanya 5% saja.

Ketua I GAIKINDO Jonkie D Sugiarto melihat perlu adanya stimulus lanjutan yang bisa langsung terkena pada harga jual mobil, karena daya beli masyarakat yang saat ini menurun.

"Kami usulkan yang melakukan kemenperin untuk sementara memberikan relaksasi tarif pajak PPnBM kita minta potongan 5% untuk mobil tertentu saja. khususnya mobil yang diproduksi dalam negeri kedua mobil Rp 250 juta ke bawah," katanya kepada CNBC Indonesia TV, Selasa (15/12).


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Uhuy! Bulan Depan Beli Avanza Cs Diskon Puluhan Juta Rupiah!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular