
Trump Bikin Jutaan Pengangguran AS Kehilangan Tunjangan

Jakarta, CNBC Indonesia - Tunjangan pengangguran warga Amerika Serikat (AS) terancam berakhir pada Sabtu waktu setempat, karena Presiden Donald Trump menolak untuk menandatangani undang-undang bantuan pandemi senilai US$ 2,3 triliun atau sekitar Rp 33.350 triliun (kurs Rp 14.500 per US$).
Mengutip Reuters Minggu, (27/12/2020) Trump mengejutkan Partai Republik dan Demokrat ketika dia mengatakan minggu ini bahwa dia tidak senang dengan undang-undang, yang memberikan bantuan virus corona senilai US$ 892 miliar.
Termasuk memperpanjang tunjangan pengangguran darurat yang berakhir pada 26 Desember dan US$ 1,4 triliun untuk pengeluaran normal pemerintah.
Menurut data Departemen Tenaga Kerja, tanpa tanda tangan Trump, sekitar 14 juta orang bisa kehilangan manfaat tambahan tersebut. Penghentian (government shutdown) akan dimulai pada hari Selasa, menempatkan jutaan pekerja pemerintah dalam risiko, kecuali Kongres dapat menyetujui RUU pendanaan pemerintah sebelum itu.
Setelah perselisihan berbulan-bulan, Partai Republik dan Demokrat menyetujui paket itu akhir pekan lalu, dengan dukungan Gedung Putih. Trump, yang menyerahkan kekuasaan kepada Presiden terpilih Demokrat Joe Biden pada 20 Januari, tidak keberatan dengan ketentuan kesepakatan sebelum Kongres memberikan suara pada Senin malam.
Tapi sejak itu dia mengeluh bahwa RUU itu memberikan terlalu banyak uang untuk kepentingan khusus, proyek budaya dan bantuan asing. Sementara pemberian cek stimulus US$ 600 untuk jutaan orang Amerika yang berjuang terlalu kecil. Dia menuntut agar dinaikkan menjadi US$ 2.000.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ramai-Ramai Minta Trump Mundur