Yang Mau Naik Kereta, Catat Nih Ketentuan Wajib Tes Antigen!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
23 December 2020 14:27
Calon penumpang Kereta Api mengantre untuk melakukan rapid test antigen di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020). Akibatnya terjadi antrean panjang.PT KAI mewajibkan setiap pengguna jasa kereta api jarak jauh di Pulau Jawa untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan rapid test antigen sebagai syarat untuk naik kereta api. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Antrean untuk melakukam Rapid Test Antigen Penumpang Kereta Api di Stasiun Senen. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, memberlakukan Test Rapid Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan kereta api (KA) untuk periode 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Hal ini tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19). 

PT KAI juga menyelenggarakan layanan rapid test, antara lain layanan rapid test antigen di Stasiun-Stasiun Jakarta sudah mencapai volume tertinggi pada masa Liburan Natal dan Tahun Baru. Tercatat untuk hari Rabu 23 Desember 2020 pukul 09.00 WIB layanan rapid antigen di Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah melayani sekitar 2.100 calon pengguna.

"23 Desember, puncak volume keberangkatan tertinggi masa Nataru 2020/2021 di Area Daop I Jakarta," kata Kepala Humas PT KAI Daop I Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan resmi, Selasa (23/12).

Ia menjelaskan masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 berlangsung pada 18 Desember 2020 - 6 Januari 2021. Tercatat data reservasi volume keberangkatan penumpang tertinggi pada 23 Desember 2020 sekitar 16.700 ribu pengguna jasa yang berangkat dari DAOP I.

Rinciannya, sebanyak 11.300 penumpang keberangkatan dari Gambir dan 5.400 penumpang keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen.

Sedangkan hari ini Rabu (23/12) total perjalanan mencapai 39 kereta api (KA) dengan rincian 17 KA keberangkatan Gambir, 20 KA keberangkatan Stasiun Pasar Senen dan 2 KA keberangkatan stasiun Jakarta Kota.

Untuk itu dia mengimbau pelanggan yang mau melakukan rapid antigen di stasiun untuk melakukannya paling lama H-1 sebelum tanggal keberangkatan. Calon pengguna diimbau untuk menyiapkan rentang waktu yang cukup jika tetap akan melakukan rapid Antigen pada hari yang sama dengan keberangkatan.

"Tidak dianjurkan untuk melakukan rapid antigen dating tiga jam sebelum keberangkatan, mengingat antrian di Stasiun cukup padat," katanya.

Pihaknya juga sudah mengatur alur layanan rapid antigen. Yakni dengan menyediakan ruang tunggu dengan kapasitas yang lebih memadai. Dengan memisahkan ruang tunggu dengan calon penumpang yang mendaftar, pengambilan sampel, sampai menunggu hasil, tenaga pengambil sampel. Serta administrasi layanan antigen di masing-masing stasiun juga ditambah.

"Saat ini sebanyak 25 nakes untuk Senen, dan 15 Nakes untuk Gambir dengan perlengkapan pendukung juga diakomodir lebih dari biasanya. Secara total terdapat 22 titik pengambilan sampel atau tes rapid di Stasiun Pasar Senen dan 10 titik di Stasiun Gambir," Jelasnya.

Adapun syarat calon penumpang KA untuk melakukan rapid Antigen adalah dengan menunjukkan tiket KA atau kode booking pada saat pendaftaran rapid antigen, kemudian membayar sebesar Rp 105.000.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Keluar-Masuk Jakarta Wajib Antigen, Syarat Naik Kereta Juga?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular